![]() |
| Anggota Satpol PP Kota Pontianak memperlihatkan botol berisi air sabun yang digunakan oleh gepeng di persimpangan lampu merah.SUARAPONTIANAK/SK |
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan bahwa aktivitas para gepeng ini sering menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengendara yang berhenti di traffic light dan berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.
“Kami langsung melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad, Minggu (7/9/2025).
Setelah diamankan, kedua gepeng tersebut dibawa ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) yang berada di bawah koordinasi Dinas Sosial Kota Pontianak. Di sana, mereka akan menjalani proses asesmen untuk mengetahui latar belakang dan kebutuhan mereka.
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan baik secara psikologis maupun keterampilan, agar para gepeng tidak kembali turun ke jalan.
“Setelah asesmen, kami berikan pembinaan yang sesuai, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk berubah dan tidak kembali ke aktivitas sebelumnya,” terang Trisnawati.
Trisnawati juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menangani permasalahan gepeng. Ia mengimbau warga tidak memberikan uang secara langsung di jalan, karena hal tersebut justru memperkuat aktivitas gepeng di jalan raya.
“Lebih baik bantuan disalurkan melalui lembaga resmi agar tepat sasaran dan benar-benar membantu mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Satpol PP bersama Dinas Sosial berkomitmen melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan, terutama di persimpangan lampu merah, untuk menegakkan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang Ketertiban Umum dan Masalah Sosial.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah gepeng di jalan raya serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan di Kota Pontianak.[SK]
