Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 63 Kg Sabu di Entikong, Satu Pelaku Diamankan

Editor: Admin author photo

Sejumlah barang bukti Penyelundupan 63 Kg Sabu yang diamankan di Markas Komando Perwakilan Korem 121/ABW, Pontianak.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ±63 kilogram di kawasan perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu (6/9/2025) malam.

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial IL (32), warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, berhasil diamankan. Dari tangan pelaku, petugas menyita empat tas besar berisi sabu yang dibawa menggunakan mobil dari arah perbatasan. Diduga kuat, barang haram tersebut akan dibawa keluar wilayah Sanggau untuk diedarkan di Kalbar maupun wilayah lain.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intelijen. Pelaku akhirnya berhasil kami amankan beserta barang bukti saat pemeriksaan di pos Satgas Pamtas,” ungkap Letkol Arh Andy Qomarudin, Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad.

Pelaku beserta barang bukti narkotika dan barang terkait lainnya langsung diserahkan ke Korem 121/ABW di Markas Komando Perwakilan Korem 121/ABW, Pontianak, pada Minggu (7/9/2025).

Penyerahan dilakukan oleh Letkol Arh Andy Qomarudin dan diterima langsung oleh Danrem 121/ABW Brigjen TNI Purnomosidi, selaku Dankolakops Rem 121/ABW, bersama sejumlah pejabat utama Korem.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam perang total melawan narkoba. Setiap gram narkotika yang berhasil digagalkan berarti menyelamatkan generasi bangsa dari kerusakan,” tegas Brigjen TNI Purnomosidi.

Ia juga menyebut keberhasilan ini sebagai pencapaian awal yang membanggakan bagi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad yang baru saja mendapat amanah menjaga wilayah perbatasan.

Selain sabu, petugas juga menemukan narkotika dalam bentuk pod elektrik sebanyak ±199 kemasan. Menurut Brigjen Purnomosidi, modus ini baru pertama kali terdeteksi di wilayah perbatasan Entikong dan menjadi peringatan bagi aparat agar lebih waspada.

“Pelaku menggunakan modus yang cukup baru. Ini pertama kali ditemukan di wilayah Entikong, di mana narkoba diselundupkan dalam bentuk pod elektrik yang dikemas sedemikian rupa agar tidak terdeteksi,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat, intelijen, dan pasukan Satgas Pamtas yang terus memantau pergerakan narkoba di jalur perbatasan.

Brigjen Purnomosidi memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Satgas Pamtas atas kerja keras dan dedikasinya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh prajurit yang bertugas. Menggagalkan penyelundupan narkoba bukan hanya tugas keamanan, tetapi juga penyelamatan bangsa dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa TNI bersama aparat terkait akan memperketat pengawasan di perbatasan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyelundupan narkotika.

Dengan pengungkapan kasus ini, aparat berharap dapat memutus mata rantai peredaran gelap narkoba internasional yang memanfaatkan jalur perbatasan Entikong sebagai pintu masuk ke wilayah Indonesia.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini