Pemprov Kalbar Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Dunia Kerja

Editor: Admin author photo

Sekda Kalbar Harisson.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan daerah yang ramah perempuan dan peduli anak melalui penguatan regulasi serta pembinaan norma ketenagakerjaan. Fokus utama diarahkan pada perlindungan hak-hak perempuan dan anak di lingkungan perusahaan.

Agenda pembinaan tahun 2025 ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, di salah satu hotel di Pontianak, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan norma perlindungan perempuan dan anak secara terstruktur dan berkelanjutan.

“Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pekerja, pengusaha, serta stakeholder terkait dalam menerapkan norma perlindungan perempuan dan anak,” ujar Harisson.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kalbar, terdapat 24.193 perusahaan dengan 103.267 tenaga kerja perempuan, atau 26,12% dari total tenaga kerja. Seluruhnya, tegas Harisson, wajib mendapatkan perlindungan hak sesuai regulasi yang berlaku.

Pemprov Kalbar berkomitmen melakukan langkah maksimal, termasuk pemeriksaan terhadap perusahaan di wilayah Kalbar untuk memastikan penerapan norma ketenagakerjaan, terutama yang menyangkut perempuan dan anak. “Untuk mewujudkan perlindungan tenaga kerja secara umum, diperlukan kolaborasi, sinergi, dan kerja sama dengan semua stakeholder,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembinaan ini diharapkan memperkuat komitmen bersama menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas diskriminasi. “Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap norma perlindungan perempuan dan anak di tempat kerja,” pungkasnya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini