Tim Gabungan Gerebek Gudang Diduga Simpan Oli Palsu di Kubu Raya, Kasus Dilimpahkan ke Polda Kalbar

Editor: Admin author photo

Penggerebekan sebuah gudang yang diduga melakukan penyimpanan terhadap oli yang diduga palsu.SUARAPONTIANAK/SK
Kubu Raya (Suara Pontianak) — Tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) berhasil menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan oli palsu di Kabupaten Kubu Raya.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Jumat (20/6/2025) di sebuah komplek pergudangan yang terletak di Jalan Extra Joss, Kecamatan Sungai Raya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Iya benar, kemarin tim gabungan langsung turun ke lokasi, dan tim Kejaksaan Tinggi Kalbar memang terlibat di dalamnya,” ujar Wayan saat dihubungi Suarakalbar.co.id melalui WhatsApp, Senin (23/6/2025).

Lebih lanjut, Wayan mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini selanjutnya telah dilimpahkan ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar) untuk ditindaklanjuti.

“Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polda Kalbar,” tegasnya.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk bersama-sama mengawal jalannya proses hukum agar kasus dugaan peredaran oli palsu ini dapat diusut tuntas hingga ke akar permasalahan.

“Mari kita kawal bersama-sama agar kasus ini diselesaikan secara tuntas,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi Suarakalbar.co.id kepada Kabid Humas Polda Kalbar masih belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran peredaran oli palsu tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga dapat membahayakan kendaraan dan berdampak pada perekonomian daerah.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini