Pontianak (Suara Pontianak) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali melakukan razia di sejumlah penginapan di kawasan Pontianak Selatan pada Minggu (29/09/2024). Petugas Satpol PP saat menggedor kamar pengunjung penginapan.[SUARAKALBAR.CO.ID/Fajar Bahari]
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan beberapa pasangan di luar nikah yang tengah berduaan di dalam kamar.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Welly, menyampaikan bahwa operasi kali ini menyasar dua penginapan sekelas hotel melati.
"Malam ini seperti yang direncanakan, kami memeriksa dua penginapan. Enam bulan lalu, kami menemukan banyak sekali pasangan asusila, tetapi hari ini di tempat pertama sudah lebih baik. Ini artinya, pembinaan yang kami lakukan sudah diterima oleh pelaku usaha," jelas Welly.
Namun, di penginapan kedua, petugas mendapati empat pasangan tidak sah yang langsung diproses untuk diberikan sanksi.
"Untuk anak di bawah umur, tidak ditemukan," tambahnya.
Welly juga menekankan bahwa aksi Satpol PP ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan masyarakat memahami dan mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) Nomor 19 Tahun 2021.[Fajar Bahari]
Baca juga:
Komentar