Warga Wajok Simpan Uang 'Edisi Lama' 5 Rupiah Sebanyak Ratusan Ribu

Editor: Diko Eno author photo
Hajilid (38) saat melihatkan uang kertas edisi lama 5 rupiah dirumahnya,Jumat (10/1/2020).[suarakalbar/Diko Eno]
Mempawah (Suara Kalbar)- Hajilid(38) warga Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat,Kabupaten Mempawah ternyata masih menyimpan uang kertas edisi lama yang dikeluarkan bank Indonesia sebanyak ratusan ribu rupiah. Satu lembar uang kertas itu adalah 5 Rupiah.

"Kurang 5 ratus ribuan, semua jumlah 5 rupiah," kata Hajilid sambil menunjukan uang kertas  itu kepada Suarakalbar.co.id ,Jumat (10/1/2020).

Op, Sapaan akrab Hajilid ini bercerita, sudah kurang lebih sekitar empat tahun dia menyimpan uang kertas itu. Tampak di tulisan uang  itu dikeluarkan pada tahun 1959.
Uang kertas tampak dari sisi depan.
Uang tersebut berasal dari sang mertua yang berada di Sompak, Kabupaten Landak. Bapak mertua Hajilid merupakan petani perkebunan karet. Setiap  menerima hasil panen  ada beberapa sejumlah uang yang di tabung olehnya.

Hal itulah yang membuat  uang itu disimpan hingga di serahkan kepada Hajilid.

"Sudah kurang lebih 4 tahunan ada sama saya uang tersebut berasal dari hasil panen pertanian karet oleh bapak mertua saya di Sompak dan ditabung. Karena bingung untuk dimanfaatkan ,makanya uang tersebut di simpan hingga sekarang," ceritanya.

Tak hanya uang kertas, Op mengaku juga pernah menyimpan uang berbentuk koin bekas peninggalan Belanda. Lama kelamaan, uang itu hilang dan banyak kerabat yang meminta untuk mengoleksinya.

"Dulu ada uang sen berasal dari Belanda, namun sekarang banyak yang hilang juga banyak kawan yang minta untuk di koleksi," paparnya.

Jika di lihat, uang kertas edisi lama 5 rupiah itu belogokan lambang burung garuda, berukuran besar dan bertulisan ejaan tempo dulu.

"Coba liat ketengah itu (ditengah uang), ada lambang burung garuda lama, ukurannya agak besar dan tulisan nya ini masih ejaan lama," tutup Op saat melihatkan secara detail uang itu.



Penulis : Diko Eno
Editor : Kun
Share:
Komentar

Berita Terkini