Sulap Gedung Tua jadi Lapangan Badminton di Sekadau

Editor: Diko Eno author photo
Gedung Bioskop berumur puluhan tahun di sulap menjadi sarana olahraga Badminton.[suarakalbar/Tambong]
Sekadau (Suara Kalbar) - Sarana dan prasarana olahraga merupakan elemen utama dalam rangka menunjang prestasi para pelaku olahraga itu sendiri.

Tanpa sarana yang memadai, maka prestasi para pencinta olahraga seperti badminton tidak akan bisa diraih.

Abdul Kurniawan, salah seorang pemain Badminton Sekadau mengatakan sarana dan prasarana di Sekadau masih minim dan perlu perhatian pemerintah, terutama lapangan badminton.

"Kita latihan ya disini, untuk persiapan POPDA nanti. Kata orang ini dulu bekas gedung bioskop yang sudah berumur puluhan tahun disulap menjadi lapangan badminton," cerita Ari kepada suarakalbar.co.id.

Gedung badminton yang dimaksud adalah gedung Fa Kiaw, bangunan yang didirikan tahun 1953 tepat berada di Jalan Irian, Kota Sekadau itu memang menjadi primadona masyarakat Sekadau untuk dijadikan tempat bermain badminton.

Diketahui gedung ini sempat beberapa kali beralih fungsi diantaranya pernah dijadikan sekolah rakyat oleh pemerintah, selanjutnya berubah lagi menjadi bioskop dan sekarang justru sudah menjadi lapangan badminton. Terlihat gedung yang sudah tua ini sarana dan prasarananya sudah banyak yang rusak dan sewaktu-waktu bisa saja roboh karena usia bangunan yang sudah tua.

Selain kondisi lapangan badminton, Ari juga menyinggung sarana dan prasarana olahraga lain seperti lapangan sepakbola, bola volly, basket dan sebagainya yang belum representatif sebagai tempat latihan apalagi untuk pengembangan prestasi.

"Kalau berbicara mengenai sarana olahraga bukan hanya badminton ya, sarana olahraga lain seperti lapangan bola dan lain-lain juga belum memadai," pungkasnya.

Semoga kedepan minimnya sarana olahraga di Kabupaten Sekadau ini bisa segera dibenahi oleh pemerintah agar kemajuan olahraga bisa lebih dikembangan lagi guna mencetak atlet-atlet handal dan berprestasi di Sekadau.


Penulis : Tambong Sudiyono
Editor : Diko Eno
Share:
Komentar

Berita Terkini