![]() |
Suasana Rapat Evaluasi Penerimaan Daerah Triwulan III Pemkab Sintang 2019 [SuaraKalbar/Hms] |
Acara dibuka Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Kurniawan.
"Kita harus meningkatkan kinerja Pengelolaan Pendapatan asli daerah, untuk mengurangi ketergantungan absolut kepada keunagan pusat dalam rangka mewujudkan kemandirian daerah,"kata Kurniwan mewakili bupati Sintang
Kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang hingga Triwulan II tahun Anggaran 2019 ini baru mencapai sekitar 6,72 persen.
"Jika kita asumsikan rasio kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhdapat Pendapatan daerah sebagai ketergantungan keunagan absolut dibawah sekitar 25 persen dan Kemendirian Daerah masih dibawah sekitar 50 persen, maka rasio sekitar 6,72 persen tersebut masih jauh dari tujuan dan harapan pengelolaan keungan yang efektif dan efesien,” tegas Kurniawan.
RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2016 hingga 2021, optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah , menjadi bagian penting yang rumusannya dituangkan dalam misi ke enam.
"Yaitu menata dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah yang sesuai dengan prinsip tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih, dan misi ini memiliki beberapa sasaran dan tujuan antara lain Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan dengan Sasaran Profesionalisme Pengelolaan Keuangan Daerah,"jelas Kurniawan.
Kurniawan menjelaskan, dalam APBD Tahun Anggaran 2019, target Pendapatan Asli Daerah yang ditetapkan sebesar Rp.150.923.284.660,- Sedangkan realisasinya hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2019 sebsar Rp.133.334.434.521,89 atau baru mencapai sekitar 88,35 persen.
“Sedangkan untuk target keseluruhan Penerimaan Pendapatan Dianggarkan sebsar Rp. 1.942.842.993.660.00
Eedangkan Realisasinya baru sekitar Rp.1.331.735.355.614,89 atau sekitar 68,55 persen,” tambah Kurniawan.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Sintang Edi Suryaman Gea mengatakan , bahwa kontribusi PAD terhadap Penerimaan Daerah untuk Lima tahun terakhir ini rata-rata sekitar 6,72 persen.
"Masih terdapat OPD Pengelolaan PAD yang belum tercapai target pada Triwulan III Tahun 2019 masih dibawah sekitar 75 persen. Diharapkan terkait Pengelolaan PAD kepada para OPD untuk melakukan Evaluasi target dan realiasi, mengembangkan potensi PAD sesua bidang tugas masing-masing, meningkatkan pengawasan dan pengendalian intern untuk mencegak KKN dan Pungli, "ungkapnya.
Penulis: Eko/Hms
Editor: Kundori