Pemkab Sintang Rekonsiliasi dan Evaluasi Penerimaan Daerah Triwulan III 2019

Editor: Redaksi author photo
Suasana Rapat Evaluasi Penerimaan Daerah Triwulan III Pemkab Sintang 2019 [SuaraKalbar/Hms]
Sintang (Suara Kalbar) - Sebagai upaya mendongkrak peningkatan Kinerja Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang, Kamis (7/11/2019) pagi dilaksanakan  Rapat Rekonsiliasi dan Evaluasi Penerimaan Daerah Kabupaten Sintang Triwulan III  Tahun Anggaran 2019 di Aula Bapenda Sintang.

Acara dibuka Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Kurniawan.

"Kita harus  meningkatkan kinerja  Pengelolaan Pendapatan asli daerah, untuk mengurangi ketergantungan  absolut kepada keunagan  pusat dalam rangka mewujudkan kemandirian daerah,"kata Kurniwan mewakili bupati Sintang

Kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang hingga Triwulan II tahun Anggaran 2019 ini  baru mencapai sekitar 6,72 persen.

"Jika kita asumsikan rasio kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhdapat Pendapatan daerah sebagai ketergantungan keunagan  absolut dibawah sekitar  25 persen  dan Kemendirian Daerah masih dibawah sekitar  50 persen, maka rasio  sekitar 6,72 persen tersebut masih jauh dari tujuan  dan harapan pengelolaan keungan yang efektif dan efesien,”  tegas  Kurniawan.

RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2016 hingga 2021, optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah , menjadi bagian penting  yang rumusannya dituangkan dalam misi ke enam.

"Yaitu menata dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah yang sesuai dengan prinsip tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih, dan misi ini memiliki beberapa sasaran dan tujuan antara lain  Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan  dengan Sasaran  Profesionalisme Pengelolaan Keuangan Daerah,"jelas Kurniawan.

Kurniawan menjelaskan,  dalam APBD Tahun Anggaran 2019, target Pendapatan Asli Daerah yang ditetapkan sebesar Rp.150.923.284.660,- Sedangkan realisasinya  hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2019 sebsar Rp.133.334.434.521,89 atau baru mencapai sekitar 88,35 persen.

“Sedangkan untuk target keseluruhan Penerimaan Pendapatan Dianggarkan  sebsar Rp. 1.942.842.993.660.00
Eedangkan Realisasinya baru sekitar Rp.1.331.735.355.614,89 atau sekitar 68,55 persen,” tambah Kurniawan.

Sementara itu,  Sekretaris  Bapenda Sintang  Edi Suryaman Gea mengatakan , bahwa  kontribusi PAD terhadap Penerimaan Daerah untuk  Lima tahun terakhir ini rata-rata sekitar 6,72 persen.

"Masih terdapat OPD Pengelolaan PAD yang belum tercapai target pada Triwulan III Tahun 2019 masih dibawah sekitar 75 persen. Diharapkan  terkait Pengelolaan PAD kepada para OPD untuk melakukan Evaluasi target dan realiasi,  mengembangkan potensi PAD sesua bidang tugas masing-masing, meningkatkan pengawasan dan pengendalian intern untuk mencegak KKN dan Pungli, "ungkapnya.

Penulis: Eko/Hms
Editor: Kundori
Share:
Komentar

Berita Terkini