![]() |
Tugu Juang Melawi.[Ist] |
Melawi ( Suara Kalbar)- Sejak dilantik pada 9 September 2019
lalu.
Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Melawi langsung beraktifitas bekerja.
Sebagai wakil rakyat di Parlemen tentu merekapun juga
mendapatkan gaji serta tunjangan lainnya.
Namun jangan salah, sejumlah tunjangan yang ada plus
gaji. Jika ditotalkan,pendapatan seorang anggota Dewan Melawi bisa mencapai 20
jutaan.
Mau tahu berapa Gaji pokok anggota DPRD Melawi?
Suarakalbar.co.id mencoba mengkonfirmasi langsung
PLt Sekretaris DPRD Kabupaten Melawi, Abang Alamsyah. "Dari tahun 2014 sampai sekarang. Gaji anggota dewan
Melawi belum ada perubahan, sesuai peraturan yang ada," beber Pria ramah
ini, ditemui diruangannya, Jumat (4/10).
Adapun besaran gaji pokok anggota DPRD Melawi yakni
sebesar Rp 1.575.000,-
"Ini belum termasuk sejumlah tunjangan lainnya yang
melekat pada anggota dewan," jelasnya.
Sejumlah tunjangan yang diberikan itu seperti tunjangan
jabatan, tunjangan komunikasi dan lainnya. "Tentu untuk besaran tunjangan, sedikit berbeda. Antara
anggota dewan biasa dengan unsur pimpinan," pungkasnya.
Kamipun mencoba menggali informasi dari salah satu anggota
DPRD Melawi terkait besaran gaji dan tunjangan yang didapatnya.
"Memang sih, kedengarannya besar gaji serta tunjangan
yang didapat anggota dewan.Dilain sisi, ada juga kewajiban kami untuk
membesarkan partai. Tentu kami harus ikut berpartisipasi membantu, dengan
dipotong dari pendapatan tersebut," beber salah satu anggota dewan Melawi
kepada SuaraKalbar, yang namanya enggan untuk dicantumkan ini.
Penulis : Dea Kusumah Wardhana
Editor : Diko Eno