Jadi Anggota Dewan Melawi, Berapa sih Gajinya?

Editor: Diko Eno author photo

Tugu Juang Melawi.[Ist]
Melawi ( Suara Kalbar)- Sejak dilantik pada 9 September 2019 lalu.
Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Melawi langsung beraktifitas bekerja.

Sebagai wakil rakyat di Parlemen tentu merekapun juga mendapatkan gaji serta tunjangan lainnya.

Namun jangan salah, sejumlah tunjangan yang ada plus  gaji. Jika ditotalkan,pendapatan seorang anggota Dewan Melawi bisa mencapai 20 jutaan.

Mau tahu berapa Gaji pokok anggota DPRD Melawi?

Suarakalbar.co.id mencoba mengkonfirmasi langsung  PLt Sekretaris DPRD Kabupaten Melawi, Abang Alamsyah. "Dari tahun 2014 sampai sekarang. Gaji anggota dewan Melawi belum ada perubahan, sesuai peraturan yang ada," beber Pria ramah ini, ditemui diruangannya, Jumat (4/10).

Adapun besaran gaji pokok anggota DPRD Melawi yakni sebesar Rp 1.575.000,-

"Ini belum termasuk sejumlah tunjangan lainnya yang melekat pada anggota dewan," jelasnya.

Sejumlah tunjangan yang diberikan itu seperti tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi dan lainnya. "Tentu untuk besaran tunjangan, sedikit berbeda. Antara anggota dewan biasa dengan unsur pimpinan," pungkasnya.

Kamipun mencoba menggali informasi dari salah satu anggota DPRD Melawi terkait besaran gaji dan tunjangan yang didapatnya.

"Memang sih, kedengarannya besar gaji serta tunjangan yang didapat anggota dewan.Dilain sisi, ada juga kewajiban kami untuk membesarkan partai. Tentu kami harus ikut berpartisipasi membantu, dengan dipotong dari pendapatan tersebut," beber salah satu anggota dewan Melawi kepada SuaraKalbar, yang namanya enggan untuk dicantumkan ini.


Penulis : Dea Kusumah Wardhana
Editor : Diko Eno
Share:
Komentar

Berita Terkini