Tiga Truk Gaharu Buaya Digaruk Polisi Sanggau

Editor: Redaksi author photo
Sampel Kayu Gaharu Buaya yang disita Kepolisian Resor Sanggau di Beduai belum lama ini. [Suarakalbar/Redaksi]
Sanggau (Suara Kalbar) – Kasus Kayu Gaharu Buaya sebanyak tiga truk di Kecamatan Beduai oleh Kepolisian Resor Sanggau sejauh ini masih dalam pemeriksaan polisi. Kepolisian juga masih melakukan koordinasi dengan ahli terkait agar penanganan dan proses tindaklanjutnya berjalan sesuai prosedural.

Status kepemilikan pribadi ini dapat dilihat melalui dokumen yang menyertai pembawaan tersebut. Namun, bukan di situ persoalannya. Ada sejumlah kejanggalan terkait dengan dokumen yang dimaksud dan sedang didalami lebih lanjut.

“Karena ini dokumen otentik yang dikeluarkan oleh negara, tentu tidak dapat diubah atau diutak atik apapun bentuknya. Nah, dari dokumen itu dapat dilihat beberapa perubahan,” ujarnya, Selasa (24/9/2019).

Mengenai diubahnya dokumen tersebut, Imam menyebut kan antara lain tanggal yang diubah dengan tulisan tangan dan sebagainya. Padahal, lanjut dia, aslinya merupakan tulisan ketikan mesin atau komputer.

“Seperti tanggal misalnya diubah dengan cara manual atau tulisan tangan. Awalnya adalah tulisan komputer. Ini kan tidak benar. Makanya ini kami dalami lebih lanjut,” tegas dia.

Lepasnya truk tersebut dari pengawasan petugas di perbatasan, Imam tidak mempersoalkan itu. Dirinya tetap fokus pada penanganan kasus tangkapan di wilayah Kecamatan Beduai ini. Begitu juga halnya dengan oknum-oknum yang membekingi kasus tersebut.

“Kalau soal itu (beking membeking atau lolos dari pantauan petugas di beberapa tempat) itu bukan urusan saya. Kasus ini tetap akan kami proses lebih lanjut sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” katanya.

Penulis: Tim Redaksi
Editor: Hadi Lelono
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play