Berbagai persoalan tersebut dibahas Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Barat dalam rapat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (8/9/2026).
Rapat Forkopimda tersebut menjadi momentum untuk memperbarui informasi mengenai kondisi terkini di tengah masyarakat sekaligus menyatukan langkah antarpemangku kepentingan dalam menghadapi berbagai persoalan strategis yang berkembang di Kalbar.
“Hari ini kita rapat dengan Forkopimda, meng-update masalah-masalah terkini yang beredar di masyarakat kita. Di antaranya adalah masalah kebakaran hutan dan lahan dan ini kita bahas juga masalah ketahanan pangan,” kata Ria Norsan.
Menurut Norsan, penanganan karhutla tidak boleh hanya dilihat dari aspek lingkungan. Kebakaran yang terjadi di sekitar kawasan pertanian juga dapat memberikan dampak serius terhadap produksi pangan dan bahkan berpotensi menyebabkan gagal panen.
Karena itu, pemerintah melakukan langkah mitigasi sejak dini untuk mengantisipasi dampak karhutla terhadap sektor pertanian sekaligus menjaga ketersediaan pangan masyarakat.
“Dari kebakaran hutan berpotensi mengakibatkan terjadi gagal panen. Sehingga dengan rapat ini kita membahas upaya mengantisipasi terjadinya gagal panen. Mitigasi dari awal sudah kita antisipasi, bagaimana tindakan pencegahannya,” jelasnya.
Terkait perkembangan karhutla, Norsan menyebut sejumlah titik api masih ditemukan, terutama di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kubu Raya.
“Sekarang yang masih ada api itu di Ketapang, kemudian juga di Kubu Raya masih ada,” ujarnya.
Ia menegaskan penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman kebakaran yang dapat meluas dengan cepat.
TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, hingga masyarakat umum diharapkan terus memperkuat kolaborasi, baik dalam upaya pemadaman maupun pencegahan dan pemantauan titik api.
Dari sisi dukungan anggaran, Pemprov Kalbar telah melakukan pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan bencana. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera.
“Walaupun belum ketok palu Perubahan, insyaallah dalam waktu dekat ketok palu, namun kita sudah bisa menggunakan dana ini. Kita prioritaskan untuk penanggulangan bencana,” tegas Norsan.
Selain karhutla, persoalan ketersediaan air bersih turut menjadi perhatian dalam rapat. Penurunan debit sejumlah sungai mulai berdampak terhadap kebutuhan masyarakat maupun kondisi di sejumlah wilayah.
Norsan mengungkapkan, sejumlah daerah dan permukiman masyarakat mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Bahkan, kondisi lingkungan turut memengaruhi kualitas air yang disalurkan melalui jaringan PDAM di beberapa wilayah.
“Sudah banyak daerah dan pemukiman masyarakat yang terkendala air bersih. Air PDAM sudah mulai asin,” ungkapnya.
Kondisi tersebut mendorong berbagai kelompok masyarakat untuk ikut bergerak membantu warga. Sejumlah organisasi dan kelompok, di antaranya Bala Komando dan mahasiswa GMNI, mulai mendistribusikan air bersih ke masyarakat yang membutuhkan.
Pemprov Kalbar, kata Norsan, akan memberikan dukungan terhadap gerakan tersebut agar distribusi air bersih dapat diperluas dan menjangkau masyarakat yang terdampak.
Rapat Forkopimda juga membahas persoalan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah perbatasan. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama agar tidak semakin membebani masyarakat dan mengganggu aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan.
Di sisi lain, Norsan juga menerima laporan mengenai sejumlah aktivitas di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah penertiban sesuai aturan yang berlaku.
Namun, penertiban diminta tidak semata-mata mengedepankan tindakan represif. Pendekatan persuasif melalui edukasi dan pembinaan harus menjadi bagian dari proses penanganan.
“Kita akan terus melakukan penertiban sesuai ketentuan, kemudian kita berikan edukasi dan pembinaan kepada mereka,” katanya.
Norsan menegaskan seluruh kebijakan dan tindakan pemerintah tetap harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Upaya pencegahan, pembinaan, dan penertiban harus dilakukan secara proporsional dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.
Melalui rapat Forkopimda tersebut, Pemprov Kalbar bersama unsur pimpinan daerah memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan karhutla, menjaga ketahanan pangan, mengatasi persoalan air bersih, serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Kalimantan Barat. [SK]