Pertemuan yang berlangsung di Kopikoe Serdam, Pontianak, tersebut dihadiri Direktur Intelkam Polda Kalbar Kombes Pol Munizar, Ketua Aliansi Driver Ojol Bersatu Kalbar Ridwan, serta sekitar 20 perwakilan pengemudi dari Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Dalam dialog tersebut, para pengemudi menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi saat menjalankan aktivitas di lapangan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penerapan potongan oleh aplikator yang disebut belum sepenuhnya sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai batas maksimal potongan sebesar 8 persen.
Selain persoalan potongan, para pengemudi juga menyampaikan keluhan terkait maraknya orderan fiktif yang dinilai merugikan. Mereka juga menyoroti mekanisme penanganan komplain oleh pihak aplikator pusat yang dianggap kerap menyalahkan pengemudi tanpa terlebih dahulu melihat kondisi dan fakta di lapangan.
Aliansi Driver Ojol Bersatu Kalbar turut menyampaikan kebutuhan adanya kantor perwakilan resmi Shopee di Kalimantan Barat. Menurut mereka, keberadaan kantor perwakilan akan memudahkan koordinasi sekaligus menjadi tempat pengaduan resmi bagi pengemudi ketika menghadapi berbagai persoalan, termasuk kecelakaan lalu lintas maupun dugaan penipuan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kombes Pol Munizar menyatakan Polda Kalbar akan menindaklanjuti laporan mengenai sejumlah nomor yang diduga berkaitan dengan aktivitas orderan fiktif.
Nomor-nomor tersebut, kata Munizar, akan dilakukan profiling lebih lanjut untuk mengetahui pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.
Munizar juga mengimbau para pengemudi untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menghadapi kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
“Apabila menemukan kejadian serupa, segera laporkan melalui layanan 110,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pengemudi agar mendokumentasikan setiap kendala yang terjadi saat menerima maupun menjalankan order. Dokumentasi tersebut dapat dilengkapi dengan aplikasi penanda waktu sehingga dapat menjadi bukti pendukung ketika pengemudi menyampaikan laporan kepada pihak terkait.
Menurut Munizar, pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Kalbar menjaga komunikasi dengan komunitas pengemudi transportasi daring sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.
Ruang dialog tersebut diharapkan menjadi sarana komunikasi dua arah antara kepolisian dan komunitas driver ojol sehingga berbagai persoalan yang dihadapi pengemudi dapat disampaikan dan ditangani secara persuasif.
Melalui komunikasi yang terbuka, Polda Kalbar berharap hubungan antara aparat keamanan dan komunitas pengemudi ojek online semakin baik serta turut mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kalimantan Barat. [SK]