Peresmian Outlet 5CM di bekas
gedung kantor Pos Pontianak
Pontianak (Suara Pontianak) – Gedung bekas Kantor Pos di Jalan Rahadi Usman, Kota
Pontianak, kini memiliki wajah baru dengan hadirnya outlet 5CM. Pemanfaatan
bangunan tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria
Norsan, yang menilai bangunan bersejarah dapat dikembangkan menjadi ruang usaha
produktif tanpa menghilangkan nilai sejarahnya.(1).jpeg)
Ria Norsan didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Hj. Erlina Norsan, menghadiri peresmian outlet 5CM di gedung bekas Kantor Pos tersebut, Sabtu (31/10/2026).
Menurut Ria Norsan, pemanfaatan kembali bangunan bersejarah untuk kegiatan usaha merupakan langkah positif dalam menghidupkan kawasan perkotaan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Bangunan bersejarah tidak hanya perlu dijaga keberadaannya, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif tanpa menghilangkan nilai sejarahnya. Kami berharap kehadiran outlet 5CM ini dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta mendorong tumbuhnya dunia usaha di Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Ia berharap kehadiran outlet tersebut dapat memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di Kota Pontianak. Selain itu, pemanfaatan gedung lama menjadi tempat usaha diharapkan dapat menginspirasi pelaku usaha lain untuk mengembangkan bisnis dengan memanfaatkan potensi bangunan dan kawasan perkotaan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjutnya, terus mendorong kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan peluang investasi serta menggerakkan perekonomian daerah.
Optimalisasi pemanfaatan bangunan dan aset yang memiliki nilai sejarah, ekonomi, maupun sosial juga menjadi salah satu upaya untuk menciptakan ruang publik yang lebih produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kehadiran 5CM di gedung bekas Kantor Pos Pontianak menjadi contoh pemanfaatan kembali bangunan lama untuk mendukung aktivitas ekonomi, sekaligus menghadirkan fungsi baru di salah satu kawasan kota yang memiliki nilai sejarah. [SK]