Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak menjadikan masukan dan catatan fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak sebagai bahan penyempurnaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026). SUARAPONTIANAK/SK
Catatan tersebut terutama berkaitan dengan ketepatan sasaran program, optimalisasi pendapatan daerah, serta kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan seluruh fraksi DPRD Kota Pontianak pada prinsipnya memberikan apresiasi terhadap rancangan perubahan APBD yang diajukan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah dari semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak, semuanya pada intinya mengapresiasi,” ujar Bahasan usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026).
Ia memastikan setiap program yang diusulkan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pemkot Pontianak juga terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah agar struktur anggaran tetap seimbang di tengah sejumlah penyesuaian pembiayaan dalam perubahan APBD.
Bahasan menjelaskan, salah satu penyesuaian berkaitan dengan alokasi Universal Health Coverage (UHC) yang belum dapat disalurkan karena harus menyesuaikan ketentuan pemerintah pusat, khususnya terkait kelompok desil 1 dan desil 2.
Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian dalam pembahasan perubahan anggaran agar pelaksanaan program tetap sesuai ketentuan sekaligus dapat berjalan efektif hingga akhir tahun anggaran.
Menurut Bahasan, masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Catatan yang disampaikan fraksi akan dicermati untuk memastikan perubahan APBD tidak sekadar menjadi penyesuaian angka, tetapi juga memperkuat efektivitas program dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Semua program prioritas. Tetapi yang disampaikan fraksi-fraksi, penekanannya saat sekarang ini adalah penanganan karhutla yang mungkin terjadi di beberapa kecamatan di Kota Pontianak dan bagaimana mengantisipasi dampak asap,” ujarnya.
Pemkot Pontianak, lanjut Bahasan, telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap, terutama bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan atau indikasi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kesiapan tersebut menjadi bagian dari langkah tanggap darurat pemerintah daerah dalam menghadapi kemungkinan memburuknya kualitas udara akibat karhutla. Selain memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, Pemkot Pontianak juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Itu tanggap darurat istilahnya,” katanya.
Bahasan menegaskan, seluruh catatan dan masukan fraksi DPRD akan ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya. Menurutnya, masukan legislatif merupakan bagian dari kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan Perubahan APBD 2026 lebih tepat sasaran, responsif terhadap kondisi aktual, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Catatan-catatan fraksi ini tentu menjadi perhatian kita agar program yang dilaksanakan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Pontianak,” pungkasnya. [SK]