Firdaus Desak Pemprov Kalbar Minta Dukungan Pusat Hadapi Karhutla dan Kabut Asap

Editor: Admin author photo

Firdaus. SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Kabut asap kembali menjadi perhatian masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Kondisi udara yang memburuk, terutama di Kubu Raya dan daerah sekitarnya, membuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi sorotan.

Sekretaris Jenderal Moderasi Lintas Etnis Kalimantan Barat, Firdaus, S.IP., M.Sos., mendorong pemerintah daerah tidak ragu meminta dukungan lebih besar dari Pemerintah Pusat apabila penanganan karhutla di lapangan membutuhkan tambahan kekuatan.

Firdaus bahkan menggunakan istilah “mengangkat bendera putih” untuk menggambarkan pentingnya pemerintah daerah menyampaikan secara terbuka apabila kapasitas penanganan di daerah membutuhkan dukungan nasional.

Ia mendorong Gubernur Kalimantan Barat segera menyampaikan kondisi terkini kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk dampak karhutla terhadap masyarakat serta kebutuhan penanganan di lapangan.

Menurut Firdaus, penyampaian tersebut dapat dilakukan melalui surat resmi maupun jalur komunikasi pemerintahan yang tersedia. Pemerintah Pusat juga dinilai perlu mengevaluasi kemungkinan penetapan status bencana nasional untuk wilayah Kalimantan yang terdampak apabila berdasarkan penilaian dan ketentuan yang berlaku memang memenuhi persyaratan.

“Kami mendorong Gubernur Kalbar menyampaikan kondisi di lapangan secara terbuka kepada Presiden. Kalau memang membutuhkan dukungan nasional yang lebih besar, jangan ragu meminta. Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” kata Firdaus.

Kekhawatiran terhadap karhutla, lanjutnya, bukan tanpa alasan. Data pemerintah menunjukkan Kalimantan Barat termasuk wilayah yang mendapat perhatian dalam penanganan karhutla nasional.

BNPB sebelumnya mencatat luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas mencapai 48.889,69 hektare hingga 9 Agustus 2026. Dari luasan tersebut, Kalimantan Barat menyumbang sekitar 28.680,47 hektare.

Besarnya luasan tersebut menunjukkan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengendalikan kebakaran, terutama di kawasan gambut yang memiliki karakteristik berbeda dengan lahan mineral.

Selain luasan kebakaran, kondisi kualitas udara juga menjadi perhatian. Data pemantauan yang tersedia sebelumnya menunjukkan kualitas udara di Pontianak sempat berada pada kategori sangat buruk. IQAir mencatat AQI Pontianak pernah mencapai 549, sementara angka ISPU yang dilaporkan pada periode sebelumnya mencapai 477.

Reuters kemudian melaporkan AQI Pontianak berada di angka 394 pada 9 September, yang masuk kategori berbahaya berdasarkan skala AQI tersebut.

Meski angka-angka tersebut tidak dapat menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan status bencana, Firdaus menilai kondisi tersebut menunjukkan dampak karhutla terhadap kualitas udara dan kehidupan masyarakat perlu mendapat perhatian serius.

Kubu Raya menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam operasi penanganan karhutla. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, mulai dari operasi darat hingga dukungan udara.

Kabut asap bahkan sempat mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Supadio. Pada 3 September 2026, pesawat yang membawa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dilaporkan gagal mendarat karena jarak pandang hanya sekitar 100 meter akibat kabut asap.

Menurut Firdaus, kondisi tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan gangguan transportasi, tetapi juga sebagai gambaran dampak karhutla terhadap masyarakat.

“Ketika jarak pandang terganggu dan kualitas udara memburuk, yang paling penting adalah melihat dampaknya terhadap masyarakat. Mereka membutuhkan perlindungan dan kepastian bahwa pemerintah serius menangani persoalan ini,” ujarnya.

Firdaus mengakui Pemerintah Pusat melalui BNPB telah melakukan berbagai langkah penanganan karhutla. Operasi darat dan udara, patroli, pemadaman, water bombing hingga operasi modifikasi cuaca menjadi bagian dari upaya pengendalian karhutla di wilayah prioritas.

Karena itu, desakan yang disampaikannya bukan berarti pemerintah tidak melakukan penanganan. Menurut Firdaus, yang perlu terus dievaluasi adalah apakah skala dukungan dan pola penanganan yang berjalan saat ini sudah cukup untuk menghadapi kondisi di lapangan.

“Kami tidak mengatakan pemerintah tidak bekerja. Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya. Tetapi ketika kondisi di lapangan masih menimbulkan kekhawatiran, tentu evaluasi harus terus dilakukan. Kalau diperlukan dukungan yang lebih besar dari pusat, segera komunikasikan,” katanya.

Terkait wacana status bencana nasional, Firdaus menilai keputusan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka hukum yang berlaku. Penetapan status bencana nasional tidak semata-mata ditentukan oleh satu angka kualitas udara atau jumlah titik panas.

Berbagai aspek harus diperhitungkan, termasuk dampak terhadap masyarakat, luas wilayah terdampak, tingkat kerusakan serta kemampuan pemerintah daerah dalam menangani kondisi tersebut.

Karena itu, Firdaus meminta pemerintah menggunakan data yang komprehensif sebelum mengambil keputusan. Namun apabila hasil evaluasi menunjukkan kondisi dan dampak karhutla telah memenuhi persyaratan, keputusan tersebut menurut dia sebaiknya tidak ditunda.

“Kami menyerahkan penilaian teknis dan hukumnya kepada pemerintah. Tetapi kalau hasil evaluasi menunjukkan bahwa status bencana nasional memang diperlukan, kami berharap keputusan dapat diambil dengan cepat demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Firdaus, masyarakat membutuhkan perlindungan selama kualitas udara belum kembali normal. Pemerintah tidak hanya perlu berfokus pada pemadaman titik api, tetapi juga memastikan informasi kualitas udara mudah diakses, kelompok rentan mendapat perhatian dan fasilitas kesehatan siap menghadapi kemungkinan meningkatnya keluhan akibat paparan asap.

Di sisi lain, upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap penyebab kebakaran juga harus terus dilakukan.

Firdaus menilai persoalan karhutla harus menjadi agenda bersama karena dampaknya tidak mengenal batas etnis, agama maupun wilayah administratif.

“Asap tidak mengenal suku dan agama. Semua masyarakat merasakan dampaknya. Karena itu penanganannya juga harus menjadi kepentingan bersama,” katanya.

Ia kembali mendorong Gubernur Kalbar menyampaikan kondisi lapangan kepada Presiden Prabowo Subianto dan meminta Pemerintah Pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan penanganan karhutla di Kalimantan.

Menurutnya, ukuran keberhasilan penanganan tidak hanya dilihat dari berapa banyak titik api yang berhasil dipadamkan, tetapi juga sejauh mana masyarakat terdampak mendapatkan perlindungan.

Jika hasil evaluasi pemerintah nantinya menyimpulkan kondisi telah memenuhi ketentuan untuk penetapan status bencana nasional, Firdaus berharap keputusan dapat segera diambil.

Sebab, kata dia, masyarakat membutuhkan udara yang aman untuk dihirup, kesehatan keluarga yang terlindungi serta respons pemerintah yang cepat ketika kondisi memburuk.

“Kalimantan membutuhkan penanganan. Masyarakat membutuhkan perlindungan. Dan setiap keputusan harus berpijak pada data serta keselamatan warga,” pungkasnya. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play