Pontianak) — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengarahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sekaligus memastikan pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap berjalan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kalbar, Senin (7/9/2026).
Ria Norsan menegaskan, Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga memiliki dampak luas terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas warga hingga stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
“Pemerintah Provinsi Kalbar bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, dunia usaha, serta elemen masyarakat dan relawan terus melakukan pencegahan, penanganan, dan pemulihan sesuai kewenangan masing-masing. Langkah-langkah ini membutuhkan dukungan kebijakan anggaran yang taktis, terukur, dan berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat,” ujar Ria Norsan.
Menurutnya, perubahan APBD 2026 tidak sekadar menjadi penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Perubahan tersebut juga menjadi instrumen strategis pemerintah daerah untuk merespons dinamika serta kebutuhan masyarakat, termasuk menghadapi ancaman Karhutla yang masih menjadi perhatian.
Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, terdapat penyesuaian pada tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah dirancang meningkat dari sebelumnya Rp5,45 triliun menjadi Rp5,76 triliun. Sementara belanja daerah naik dari Rp5,70 triliun menjadi sekitar Rp6,21 triliun.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan, dari semula Rp300 miliar menjadi sekitar Rp497,48 miliar. Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Ria Norsan mengatakan, penyesuaian tersebut diharapkan membuat kebijakan fiskal Pemprov Kalbar semakin adaptif terhadap kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Fokus utama tetap diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik, menjamin kesinambungan pembangunan daerah, serta memastikan kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam mitigasi dan penanganan bencana lingkungan yang sedang dihadapi,” tegasnya.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam penanganan Karhutla di Kalimantan Barat. Kolaborasi tersebut mencakup jajaran pemerintah, aparat keamanan, tim gabungan, relawan, dunia usaha hingga masyarakat.
Menurut Ria Norsan, sinergi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menghadapi ancaman Karhutla. Terlebih, kondisi di lapangan kerap membutuhkan respons cepat serta dukungan sumber daya yang memadai.
Selanjutnya, rincian program, kegiatan, dan subkegiatan prioritas dalam APBD Perubahan 2026 akan dibahas lebih mendalam oleh perangkat daerah bersama alat kelengkapan DPRD Kalbar dalam rangkaian pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pemprov Kalbar berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif dan efektif, namun tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah.
Dengan penguatan anggaran tersebut, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kapasitas penanganan Karhutla, tetapi juga tetap menjaga agar pelayanan publik dan program pembangunan tidak terganggu di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Kalimantan Barat. [SK]