Wagub Kalbar Dukung Ekstensifikasi Sawit PTPN IV, Tekankan Legalitas Lahan dan Hilirisasi Industri

Editor: Redaksi author photo

Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan memimpin Rapat Koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026). SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memimpin Rapat Koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026).

Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, PTPN IV, dan berbagai instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor perkebunan yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam arahannya, Krisantus menyampaikan dukungan penuh terhadap program ekstensifikasi lahan dan pengembangan hilirisasi industri kelapa sawit. Menurutnya, langkah tersebut akan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi komoditas perkebunan Kalimantan Barat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan produk olahan dari luar daerah.

“Sebagai pimpinan daerah, kami menyambut baik rencana hilirisasi ini, mulai dari pembangunan pabrik minyak goreng hingga pengembangan produk turunannya seperti margarin. Ini merupakan cita-cita besar kami agar Kalimantan Barat mampu mewujudkan kemandirian pangan sehingga kebutuhan minyak goreng tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar pulau,” ujar Krisantus.

Selain mendorong pengembangan industri hilir sawit, Wakil Gubernur juga mengusulkan optimalisasi pemanfaatan lahan melalui pola intercropping atau tumpang sari. Salah satu konsep yang didorong adalah penanaman kedelai sebelum tanaman kelapa sawit memasuki masa produktif, serta pengembangan sistem integrasi sapi-sawit guna mendukung pemenuhan kebutuhan daging di Kalimantan Barat.

Menurutnya, pendekatan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi tambahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan produktivitas lahan perkebunan secara berkelanjutan.

Meski mendukung penuh program pemerintah pusat dan BUMN tersebut, Krisantus menegaskan bahwa seluruh proses pengembangan lahan harus mengedepankan kepastian hukum dan legalitas yang jelas. Ia mengingatkan agar setiap area yang akan dikembangkan benar-benar berstatus clear and clean guna menghindari persoalan hukum maupun konflik sosial di masa mendatang.

“Kalau dari target luasan ada yang bermasalah, fokus pada lahan yang benar-benar clear and clean. Jangan sampai muncul persoalan hukum di kemudian hari. Kita juga harus memahami bahwa sebagian kawasan hutan telah lama dihuni masyarakat sebelum adanya penetapan tata ruang,” tegasnya.

Ia menambahkan, investasi yang masuk ke Kalimantan Barat harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat serta menghormati keberagaman suku, budaya, dan nilai-nilai lokal yang selama ini hidup harmonis di tengah masyarakat.

“Kalimantan Barat memiliki keberagaman suku dan budaya yang harus dihormati. Karena itu, investasi yang masuk harus tetap menjaga kondusivitas daerah dan menghargai masyarakat setempat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Krisantus juga mengajak para investor, baik yang berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun sektor swasta, untuk memiliki rasa kepedulian dan tanggung jawab terhadap daerah tempat mereka berinvestasi.

“Ibarat membuka toko kelontong, kita harus mencintai tokonya sekaligus tempat toko itu berdiri. Investor perkebunan maupun pertambangan jangan hanya mencintai buah sawit atau bauksitnya saja, tetapi cintailah juga tanah Kalimantan Barat tempat usaha itu tumbuh,” pesannya.

Selain membahas pengembangan lahan baru, Wakil Gubernur turut meminta PTPN IV melakukan inventarisasi dan percepatan program replanting atau peremajaan terhadap kebun-kebun tua milik perusahaan yang sudah tidak produktif. Beberapa wilayah yang menjadi perhatian antara lain Parindu, Meliau, Ngabang, dan Kembayan.

Menurutnya, percepatan peremajaan kebun penting dilakukan agar aset perusahaan tetap produktif serta tidak menimbulkan persoalan sosial akibat lahan yang terbengkalai.

“Kebun-kebun yang sudah tua maupun lahan karet yang tidak produktif harus segera ditata dan diremajakan. Jangan sampai dibiarkan terlantar sehingga memunculkan berbagai persoalan baru di lapangan,” ujarnya.

Menutup arahannya, Krisantus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendukung percepatan investasi melalui fasilitasi perizinan, persetujuan teknis, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

Dukungan tersebut melibatkan berbagai perangkat daerah terkait, seperti Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap pelaksanaan Program Strategis Nasional di sektor perkebunan dapat berjalan optimal, berkelanjutan, serta mampu memberikan nilai tambah yang besar bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Program ekstensifikasi dan hilirisasi sawit tersebut juga diharapkan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat di tengah upaya memperkuat ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing industri berbasis sumber daya alam. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play