Polda Kalbar dan KPAI Perkuat Sinergi Berantas TPPO, Kalbar Jadi Wilayah Prioritas Pengawasan

Editor: Redaksi author photo

Polda Kalbar dan KPAI Perkuat Sinergi Penanganan TPPO, Perlindungan Anak Jadi Prioritas. SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta eksploitasi anak melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Kalbar, Komisioner KPAI, perwakilan kementerian, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait. Rakor menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks dan melibatkan jaringan lintas negara.

Komisioner KPAI Bidang TPPO dan Eksoitasi Anak, Ai Maryati Solihah, menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas nasional. Hal itu menyusul terungkapnya kasus dugaan penjualan 18 bayi ke luar negeri yang dilakukan melalui modus adopsi ilegal.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua. Dugaan manipulasi administrasi harus ditelusuri secara serius agar perlindungan terhadap anak semakin optimal dan kejadian serupa tidak terulang,” tegas Ai Maryati.

Senada dengan itu, Tenaga Ahli Kementerian Pertahanan RI Bidang Human Trafficking, Martinus Gabriel Goa, menilai Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat TPPO sehingga membutuhkan langkah cepat, terukur, dan kolaboratif.

“Pesan Bapak Presiden jelas, jangan sampai alasan efisiensi membuat kita tidak bergerak, sementara sindikat perdagangan orang terus memperoleh keuntungan besar. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Martinus.

Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar mengungkapkan bahwa Kalimantan Barat memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik perdagangan orang karena letaknya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Menurutnya, hingga saat ini Polda Kalbar telah menangani sekitar 60 kasus TPPO, yang sebagian besar berkaitan dengan pengiriman pekerja migran ilegal dan berbagai bentuk eksploitasi manusia.

“Kami berkomitmen mendukung program KPAI sepenuhnya. Ditres PPA-PPO akan menjadi leading sector yang didukung seluruh fungsi kepolisian agar rangkaian tindak pidana ini dapat ditekan dan tidak kembali terjadi,” tegas Kapolda.

Dalam pemaparannya, Kasubdit III Ditres PPA-PPO Polda Kalbar Kompol Firah Meydar Hasan menjelaskan bahwa modus TPPO yang paling banyak ditemukan di Kalimantan Barat adalah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal serta praktik pengantin pesanan.

“Korban umumnya berasal dari wilayah pedalaman. Perekrutan dilakukan dengan pola keluarga mengajak keluarga sehingga masyarakat sering kali tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi bagian dari jaringan TPPO,” jelas Firah.

Upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui pendekatan edukatif. Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Endang Tri Purwanto mengatakan pihaknya menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), tokoh agama, serta memanfaatkan berbagai media komunikasi publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kami menggandeng KPAD dan para ulama, termasuk melalui podcast edukatif, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mencegah anak-anak agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana,” katanya.

Di Kabupaten Kubu Raya, Kapolres AKBP Kadek Ary Mahardika menegaskan pengawasan terhadap jalur keluar-masuk orang terus diperketat, khususnya melalui Bandara Internasional Supadio yang dinilai menjadi salah satu titik strategis pergerakan jaringan TPPO.

“Kami telah menjalin nota kesepahaman dengan pihak Bandara Supadio sebagai sistem deteksi dini terhadap aktivitas jaringan TPPO, sehingga potensi keberangkatan korban dapat dicegah sejak awal,” ungkap Kadek.

Ketua KPAD Kalimantan Barat Tumbur Manalu mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani kasus perdagangan orang. Ia berharap pengawasan terhadap keberangkatan pekerja migran nonprosedural terus diperkuat dengan dukungan teknologi dan sistem deteksi yang lebih modern.

“Kami berharap kepolisian terus meningkatkan pengawasan terhadap keberangkatan nonprosedural serta mengembangkan inovasi teknologi untuk mendukung deteksi dini TPPO,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat Kristiana Meinalita Samosir mengingatkan bahwa Kalimantan Barat juga menjadi wilayah yang rawan dimanfaatkan jaringan kejahatan transnasional lainnya, termasuk peredaran narkotika.

“Pengalaman kami menunjukkan Kalbar kerap menjadi jalur peredaran narkoba yang berdampak hingga ke Kalimantan Tengah. Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara,” tuturnya.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh peserta sepakat memperkuat kolaborasi dalam aspek pencegahan, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menekan angka TPPO di Kalimantan Barat sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak dari ancaman eksploitasi dan perdagangan orang yang terus berkembang. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play