Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui peningkatan sarana dan prasarana pendukung. Langkah tersebut dilakukan dengan menambah armada pengangkut sampah serta memperbaiki sejumlah kontainer yang mengalami kerusakan guna meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan kota.Suasana di Tempat Pembuangan Akhir Batu Layang.SUARAPONTIANAK/SK
Tahun ini, Pemkot Pontianak menambah dua unit dump truck pengangkut sampah dan 20 unit kontainer sampah baru. Selain itu, sebanyak enam kontainer lama juga direhabilitasi agar kembali berfungsi optimal dalam mendukung aktivitas pengangkutan sampah di berbagai wilayah.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, serta kualitas lingkungan Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan pengelolaan sampah merupakan salah satu fokus utama pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.
Menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak telah menunjukkan hasil, salah satunya dengan diraihnya sertifikat Adipura. Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah kawasan yang membutuhkan perhatian lebih, terutama daerah pasar dan lokasi dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.
“Masalah sampah ini menjadi konsen kami. Kami berusaha untuk menjaga Kota Pontianak bersih, dan itu sudah dilakukan,” ujar Edi, Kamis (23/7/2026).
Ia menegaskan, peningkatan fasilitas persampahan akan terus dilakukan secara bertahap agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.
Menanggapi adanya foto kontainer sampah yang terlihat mengalami kerusakan dan beredar di masyarakat, Edi menjelaskan bahwa kontainer tersebut sedang dalam proses pengangkutan menuju bengkel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak untuk dilakukan perbaikan.
“Yang kemarin sempat terfoto itu adalah kontainer yang rusak, yang sedang dibawa menuju ke bengkel LH untuk diperbaiki,” jelasnya.
Edi menjelaskan, kontainer sampah memiliki tingkat risiko kerusakan yang tinggi karena setiap hari digunakan untuk menampung sampah dengan kandungan asam yang dapat mempercepat proses korosi.
“Kontainer ini membawa sampah yang kadar asamnya tinggi. Jadi tingkat korosifnya cepat, bahkan lebih dari dua tahun saja sudah bisa berkarat dan memerlukan perbaikan supaya tidak keropos,” katanya.
Meski telah dilakukan pencucian dan penyemprotan menggunakan air tawar secara rutin, sisa material sampah tetap berpotensi mempercepat kerusakan pada bagian kontainer.
Saat ini, Pemkot Pontianak memiliki sekitar 109 unit kontainer sampah yang tersebar untuk mendukung pelayanan kebersihan. Jumlah tersebut akan terus ditambah sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kita ada 109 kontainer dan akan terus tambah. Saya berkomitmen menjadikan kontainer bersih, jadi tidak ada alasan rusak,” tegas Edi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan sampah.
Menurutnya, peningkatan pelayanan dilakukan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai serta optimalisasi kinerja petugas di lapangan.
“DLH Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah agar lebih optimal. Komitmen ini kami wujudkan melalui peningkatan kinerja serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai,” ungkapnya.
Syarif mengapresiasi dukungan Wali Kota Pontianak yang memberikan perhatian besar terhadap sektor lingkungan hidup, khususnya dalam penyediaan armada pengangkutan sampah dan fasilitas pendukung lainnya.
Selain peningkatan armada, Pemkot Pontianak juga terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pemerintah kota telah melakukan transformasi dari sistem open dumping menuju sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
Perubahan sistem tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sekaligus mengurangi potensi pencemaran lingkungan.
Syarif menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kesadaran masyarakat.
DLH Kota Pontianak mengimbau warga agar membuang sampah pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang telah disediakan serta mengikuti jadwal pembuangan sampah yang berlaku.
Masyarakat diminta membuang sampah mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB agar proses pengangkutan dapat berjalan lebih tertib dan efektif.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pontianak yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni. Dengan disiplin membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Melalui penambahan armada, perbaikan fasilitas, serta peningkatan kesadaran masyarakat, Pemkot Pontianak berharap sistem pengelolaan sampah semakin optimal dan mampu menjaga Kota Khatulistiwa tetap bersih, nyaman, serta berkelanjutan.[SK]