Pontianak (Suara Pontianak) – Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat melalui Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta di balik aktivitas pemindahan BBM yang diduga ilegal tersebut.
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono.SUARAPONTIANAK/SK
Kasus ini mencuat setelah sebuah video memperlihatkan dugaan pemindahan muatan BBM dari mobil tangki Pertamina ke mobil tangki industri di sebuah lapangan pada Sabtu (30/5/2026). Aktivitas yang oleh masyarakat kerap disebut sebagai praktik “kencing BBM” itu memicu beragam reaksi publik dan menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan menerjunkan tim penyidik ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang diperlukan.
“Tim penyidik Subdit 4 Tipidter telah melengkapi administrasi penyelidikan dan bergerak melakukan pemeriksaan di lapangan. Saat ini kami sudah meminta keterangan dan melakukan klarifikasi secara intensif terhadap lima orang saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Bambang.
Lima saksi yang telah dimintai keterangan masing-masing berinisial EP, HP, SFA, RP, dan STS. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait aktivitas distribusi BBM yang terekam dalam video dan beredar luas di berbagai platform media sosial.
Menurut Bambang, penyelidikan masih terus berkembang. Selain memeriksa para saksi, penyidik juga tengah mengumpulkan alat bukti lain guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Sejumlah langkah lanjutan telah disiapkan, mulai dari pendalaman terhadap dugaan modus operandi yang digunakan, pemeriksaan dokumen operasional pengangkutan dan distribusi BBM, hingga klarifikasi terhadap pihak perusahaan terkait serta SPBU yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.
Tak hanya itu, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan para ahli untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan dan regulasi distribusi BBM bersubsidi yang berlaku.
“Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi menjadi salah satu fokus utama penegakan hukum karena menyangkut hak masyarakat serta berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi dan ketersediaan energi di daerah.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat BBM bersubsidi merupakan komoditas strategis yang mendapat dukungan anggaran negara untuk membantu masyarakat. Setiap bentuk penyimpangan dalam rantai distribusi berpotensi menyebabkan kerugian negara, mengurangi kuota bagi masyarakat yang berhak, serta memicu kelangkaan di lapangan.
Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti pendukung guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. Polda Kalbar memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara terbuka dan perkembangan penanganan kasus akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Penyelidikan ini diharapkan mampu memberikan kejelasan atas dugaan penyelewengan yang terjadi sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari distribusi BBM bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.[SK]