Pontianak (Suara Pontianak) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP negeri. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Pontianak.
Pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri di Pontianak dilaksanakan secara daring.SUARAPONTIANAK/SK
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas serta bebas pungutan biaya.
“Pendaftaran SPMB SD dan SMP negeri di Kota Pontianak tidak dipungut biaya apapun. Kami mengimbau masyarakat mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Jumat (08/05/2026).
Sri menjelaskan, untuk jenjang SD komposisi penerimaan terdiri dari jalur domisili sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen dan mutasi lima persen. Sedangkan pada jenjang SMP terdiri atas jalur domisili 40 persen, afirmasi 20 hingga 30 persen, mutasi lima persen serta jalur prestasi 25 hingga 35 persen.
Khusus jalur prestasi SMP, diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik. Penilaian dilakukan berdasarkan 70 persen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan 30 persen poin prestasi maupun pengalaman organisasi.
Seluruh dokumen prestasi yang diunggah peserta wajib melalui proses validasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.
“Calon murid dapat memilih paling banyak lima sekolah pilihan pada jenjang SMP. Seluruh proses pembuatan akun, pendaftaran, verifikasi, hingga validasi berkas dilakukan secara daring,” katanya.
Untuk jadwal pelaksanaan, SPMB SMP jalur prestasi dimulai dengan pembuatan akun pada 1 hingga 19 Juni 2026. Pengajuan pendaftaran berlangsung pada 20 sampai 24 Juni 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 27 Juni 2026.
Sementara jalur domisili, afirmasi dan mutasi SMP dibuka mulai 27 Juni hingga 1 Juli 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 4 Juli 2026.
Adapun SPMB SD untuk jalur domisili, afirmasi dan mutasi juga dibuka pada 27 Juni hingga 1 Juli 2026. Pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada 4 Juli 2026 dan daftar ulang dijadwalkan pada 6 hingga 7 Juli 2026.
Sri mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum melakukan pendaftaran. Untuk jenjang SD, calon murid minimal berusia tujuh tahun per 1 Juli 2026. Sedangkan untuk SMP, calon murid maksimal berusia 15 tahun dan telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat.
Ia juga menegaskan bahwa panitia SPMB menolak segala bentuk gratifikasi maupun praktik percaloan dalam proses penerimaan murid baru.
“Seluruh proses dilakukan secara terbuka melalui sistem. Kami mengajak masyarakat untuk tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” pungkasnya.[SK]