Polres Sekadau Pastikan Tidak Ada Aktivitas PETI di Bantaran Sungai Sekadau

Editor: Admin author photo

Dugaan PETI di Dusun Brona, Polres Sekadau Verifikasi Langsung Lokasi dan Pastikan Situasi Kondusif.SUARAPONTIANAK/SK
Sekadau (Suara Pontianak) – Jajaran Polres Sekadau bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran Sungai Sekadau, Dusun Brona, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 11.28 WIB.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi langsung di lapangan, sekaligus mempertegas komitmen Polres Sekadau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pengecekan dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Sekadau yang dipimpin Kanit Tipidter IPDA Rio Kalbarino. Tim menyisir sejumlah titik yang disebut dalam laporan dugaan aktivitas PETI di kawasan bantaran Sungai Sekadau.

Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar di masyarakat.

Situasi di kawasan tersebut terpantau aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat di sekitar bantaran sungai juga berjalan normal tanpa ditemukan indikasi adanya kegiatan pertambangan emas tanpa izin.

Sejumlah warga setempat turut memberikan penjelasan terkait suara mesin yang kerap terdengar di kawasan tersebut. Menurut mereka, suara itu berasal dari aktivitas sedot pasir yang telah berlangsung cukup lama.

“Memang ada suara mesin, tapi itu dari sedot pasir. Kegiatan itu sudah lama berjalan dan tidak mengganggu aktivitas warga,” ujar salah seorang warga setempat.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menegaskan bahwa pihaknya akan selalu merespons cepat setiap informasi yang berkembang di masyarakat melalui pengecekan langsung di lapangan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga transparansi dan profesionalisme, sekaligus memastikan tidak ada pembiaran terhadap laporan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

“Kami memastikan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Polres Sekadau juga terus mengedepankan langkah preventif dan preemtif untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tegas IPTU Zainal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Sekadau.

Dengan langkah responsif tersebut, Polres Sekadau berharap kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan upaya menjaga stabilitas keamanan di daerah terus meningkat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play