Singkawang (Suara Pontianak) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang terus memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dan razia gabungan yang digelar Jumat (08/05/2026), petugas berhasil mengamankan belasan handphone ilegal dari blok hunian warga binaan.
Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, David Anderson Setiawan saat memimpin konferensi pers terkait ikrar pemasyarakatan dan razia di Lapas Kelas II B Singkawang, (8/5/2026).SUARAPONTIANAK/SK
Kegiatan tersebut difokuskan untuk mencegah peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan atau yang dikenal dengan istilah Halinar di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, David Anderson Setiawan mengatakan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperketat pengawasan serta menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman dan bebas dari pelanggaran.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Singkawang menggandeng sejumlah unsur aparat penegak hukum, mulai dari TNI, Polri, Brimob hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang. Sinergi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan di lingkungan lapas.
“Kami melakukan ikrar bersama, tes urine bagi warga binaan, hingga razia blok hunian secara menyeluruh. Ke depannya, razia insidentil akan terus kami gencarkan untuk memastikan Lapas benar-benar bersih dari alat komunikasi ilegal,” ujar David.
Dari hasil razia, petugas berhasil menyita sebanyak 12 unit handphone, charger, serta sejumlah barang terlarang lainnya yang ditemukan di dalam kamar hunian warga binaan.
Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine massal terhadap warga binaan. Namun hingga saat ini, pihak lapas masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari BNN Kota Singkawang.
Di sisi lain, David mengungkapkan bahwa Lapas Singkawang saat ini mengalami kondisi over kapasitas. Dari daya tampung ideal sebanyak 427 orang, kini jumlah penghuni mencapai 617 warga binaan yang terdiri dari 602 laki-laki dan 15 perempuan.
Meski menghadapi tantangan kelebihan kapasitas hunian, pihak lapas memastikan pengawasan dan pengamanan tetap dilakukan secara maksimal demi menjaga stabilitas keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang.
“Kondisi over kapasitas memang menjadi tantangan tersendiri, namun kami tetap berupaya maksimal menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tambahnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Langkah tersebut menjadi bukti nyata komitmen Lapas Singkawang bersama aparat penegak hukum dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal dan praktik penipuan.[SK]