![]() |
| Satresnarkoba Polres Bengkayang Ringkus Pasangan Terduga Bandar.SUARAPONTIANAK/SK |
Kedua tersangka masing-masing berinisial AK (28) dan BF (26). Mereka ditangkap di depan sebuah rumah makan di Jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Bumi Emas, sekitar pukul 06.47 WIB.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Jumadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya rencana transaksi narkoba dari Pontianak menuju Bengkayang.
“Berbekal informasi tersebut, petugas menyusun langkah penyelidikan dan melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku,” ujar Jumadi, Jumat, 20 Februari 2026.
Setelah memastikan target berada di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan kedua tersangka. Hasilnya, polisi menemukan dua klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 146,04 gram, yang disimpan di dalam jok mobil.
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan dua lembar tisu putih, dua kantong plastik hitam, satu klip plastik bening kosong, serta dua unit telepon genggam merek Realme berwarna kuning emas dan hitam. Ponsel tersebut diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Bengkayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk dugaan keterkaitan dengan jaringan peredaran lintas daerah.
Atas perbuatannya, AK dan BF dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
AKP Jumadi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berujung pada pengungkapan kasus tersebut.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Polres Bengkayang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan antarwilayah, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.[SK]