![]() |
| Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama.SUARAPONTIANAK/SK |
Aksi penolakan mencuat setelah warga menduga pencemaran sungai berasal dari aktivitas PETI di wilayah hulu. Air sungai yang berubah warna serta menurunnya kualitas sumber air bersih memperkuat keresahan masyarakat. Sungai yang selama ini menjadi tumpuan kebutuhan sehari-hari, mulai dari konsumsi hingga aktivitas ekonomi, kini dinilai terancam.
Warga pun mendesak adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang dianggap merusak lingkungan dan membahayakan generasi mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sekadau, Andhika Wiratama, menegaskan bahwa pertambangan tanpa izin merupakan tindakan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.
“Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) merupakan perbuatan melawan hukum dan berdampak pada kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran sungai yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya saat dikonfirmasi di Sekadau, Sabtu (21/2/2026).
Ia menjelaskan, jajaran kepolisian terus melakukan penanganan secara komprehensif melalui langkah preemtif, preventif, hingga represif. Penanganan tersebut dilakukan dengan mengedepankan koordinasi bersama instansi terkait guna memastikan upaya penertiban berjalan efektif dan terukur.
“Terkait informasi yang berkembang, kami akan melakukan pengecekan lapangan bersama unsur terkait untuk memastikan fakta di lapangan,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat agar persoalan PETI dapat ditangani secara menyeluruh.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjaga situasi tetap kondusif. Proses penanganan, menurutnya, akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, masyarakat berharap adanya tindakan nyata dan berkelanjutan untuk menghentikan aktivitas PETI yang diduga mencemari sungai. Mereka menilai kelestarian lingkungan dan kualitas air bersih merupakan aset penting yang harus dijaga demi keberlangsungan hidup dan masa depan daerah.
Persoalan PETI di Sekadau kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat dampak jangka panjang kerusakan lingkungan tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga berpotensi membebani generasi mendatang jika tidak ditangani secara tegas dan berkelanjutan.[SK]