Sungai di Sejangkung Tercemar CPO, Warga Resah; DPRD Sambas Desak Usut Tuntas dan Beri Sanksi Tegas

Editor: Admin author photo

 

Tumpahan minyak mentah kelapa sawit (CPO) diduga mencemari aliran sungai di Dusun Senabah, Desa Semangak, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.SUARAPONTIANAK/SK
Sambas (Suara Pontianak) – Warga Dusun Senabah, Desa Semangak, Kecamatan Sejangkung, mendadak resah setelah aliran sungai yang selama ini digunakan untuk mandi dan mencuci tercemar tumpahan minyak sawit mentah (CPO) sejak Jumat (20/2/2026). Lapisan minyak yang mengapung di permukaan air memicu kekhawatiran serius terkait dampak kesehatan dan kerusakan lingkungan.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan Arahman, menegaskan bahwa pencemaran lingkungan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Ia mengingatkan bahwa sungai tersebut merupakan sumber air utama bagi masyarakat setempat untuk kebutuhan sehari-hari.

“Minyak sawit yang mengapung di sungai ini bisa berdampak serius. Sungai digunakan masyarakat untuk mandi, mencuci, dan kebutuhan lainnya. Tentu ini membuat warga resah,” ujarnya.

Menurut Sehan, apabila tidak segera ditangani, pencemaran tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif dalam jangka pendek maupun panjang, mulai dari gangguan kesehatan hingga rusaknya ekosistem perairan. Ia meminta pemerintah daerah bersama instansi teknis segera mengambil langkah cepat, termasuk melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan sumber tumpahan.

“Kita minta dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas, baik administratif maupun pidana, apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran.

“Tindakan yang jelas penting agar kejadian serupa tidak terulang. Kita ingin lingkungan tetap bersih, sehat, dan masyarakat merasa aman,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Semangak, Mujianto, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup, tumpahan CPO tersebut diduga berasal dari aktivitas perusahaan PT Agrinas yang berada di wilayah Bengkayang. Minyak itu disebut mengalir mengikuti arus hingga masuk ke perairan Kecamatan Sejangkung.

“Informasi ini kami peroleh dari Dinas Lingkungan Hidup. Dugaan sementara, minyak berasal dari aktivitas perusahaan di Bengkayang dan terbawa arus hingga ke sini,” jelas Mujianto.

Sebagai langkah awal, pemerintah desa telah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan air sungai. Untuk sementara waktu, warga diminta tidak memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan konsumsi guna menghindari risiko kesehatan.

“Kami mengimbau warga agar tidak menggunakan air sungai untuk konsumsi dulu. Untuk sementara, bisa memanfaatkan air hujan atau sumber air lain yang lebih aman,” katanya.

Hingga kini, warga masih menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah dan pihak terkait dalam melakukan penanganan serta pemulihan kualitas lingkungan. Mereka berharap air sungai segera kembali bersih agar aktivitas masyarakat dapat berjalan normal seperti sediakala.[SK]
Share:
Komentar

Berita Terkini