Sambas (Suara Pontianak) – Polemik dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBUN Kuala Selakau, Kabupaten Sambas, yang menyeret nama Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas, terus menjadi perhatian publik, Rabu (18/2/2026). Isu tersebut disebut berdampak langsung terhadap nelayan yang bergantung pada ketersediaan BBM untuk melaut.
Sebagai Ilustrasi: Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi.SUARAPONTIANAK/SK
Menanggapi hal itu, Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo memberikan penjelasan resmi terkait langkah yang diambil pihak kepolisian. Ia memastikan perkara tersebut sedang ditangani melalui mekanisme internal.
Menurutnya, Kasat Reskrim Polres Sambas saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Barat.
“Kasat Reskrim Polres Sambas saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Kalbar, dan yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan persoalan distribusi BBM bagi nelayan di wilayah Selakau, Kabupaten Sambas. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme internal kepolisian untuk memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan serta menjaga transparansi dan akuntabilitas institusi.
Selama proses klarifikasi berlangsung, pejabat yang bersangkutan dinonaktifkan sementara guna mempermudah pemeriksaan dan menghindari potensi konflik kepentingan.
Kapolres menambahkan, Propam Polda Kalbar masih terus mendalami informasi dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Dugaan permasalahan distribusi BBM untuk nelayan menjadi fokus utama dalam proses pemeriksaan tersebut.
Pihak kepolisian memastikan hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.[SK]