Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak menyatakan komitmennya mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut diwujudkan melalui sejumlah kebijakan strategis, mulai dari pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bantuan stimulan bedah rumah, hingga pengusulan pembangunan rumah susun (rusun) baru.
Rusunawa di Jalan Harapa Jaya.SUARAPONTIANAK/SK
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah berjalan dan menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap program nasional tersebut. Ia menegaskan, program 3 juta rumah bukan proyek pembangunan langsung oleh pemerintah daerah, melainkan dukungan kebijakan terhadap pembangunan yang dilakukan masyarakat maupun pengembang (developer).
“Pembangunan dilakukan oleh masyarakat melalui swadaya maupun developer. Pemerintah daerah mendukung melalui kebijakan, sedangkan yang dibangun langsung oleh pemda itu seperti program bedah rumah dan rusun,” ujarnya usai rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri secara daring, Senin (23/2/2026).
Untuk pembangunan oleh pengembang, lahan disiapkan masing-masing pihak. Umumnya pengembang mencari lokasi dengan harga tanah yang masih terjangkau agar harga jual rumah subsidi tetap sesuai ketentuan pemerintah.
Di Kota Pontianak, kawasan yang relatif masih terjangkau untuk pengembangan permukiman berada di wilayah Pontianak Utara dan Pontianak Barat. Namun, harga lahan di dua wilayah tersebut masih lebih tinggi dibandingkan daerah penyangga seperti Kabupaten Kubu Raya.
Sementara itu, untuk program swadaya, pemerintah memberikan bantuan bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pada tahun 2025, pemerintah pusat membantu sebanyak 200 unit rumah. Dari APBD Kota Pontianak sendiri, dialokasikan 150 unit untuk program bedah rumah dan bedah WC.
Selain program rumah tapak, Pemkot Pontianak juga mengusulkan pembangunan rumah susun baru di kawasan Nipah Kuning Dalam, Pontianak Barat, dan Gang Semut, Pontianak Timur. Tipe rusun yang akan dibangun nantinya disesuaikan dengan kondisi serta luas lahan yang tersedia.
Saat ini, rusun yang telah tersedia di Pontianak masih bertipe standar, di antaranya Rusunawa Harapan Jaya di Jalan Harapan Jaya, Pontianak Selatan, serta Rusunawa Sungai Beliung dan Rusunawa Nipah Kuning di Pontianak Barat. Khusus di Nipah Kuning, saat ini baru terdapat satu tower, sementara lahannya masih memungkinkan untuk pembangunan tambahan empat hingga delapan tower.
“Bentuknya nanti ada beberapa prototipe, disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan hasil peninjauan lapangan oleh tim teknis,” jelas Derry.
Tak hanya dari sisi regulasi dan penyediaan hunian, pemerintah pusat juga memberikan kemudahan pembiayaan melalui perbankan. Pengembang maupun masyarakat sebagai konsumen memperoleh akses skema kredit berbunga rendah untuk rumah subsidi.
“Biasanya bunga rumah subsidi belasan persen, sekarang sekitar 5 sampai 6 persen. Sekitar 6 persennya itu disubsidi oleh pemerintah,” tutup Derry.[SK]