Sambas (Suara Pontianak) – Sebuah rumah milik Santo (45) di Dusun Dadau, Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, dilalap si jago merah pada Minggu malam (8/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kebakaran rumah warga di Dusun Dadau, Desa Tempapan, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas pada Minggu malam (8/2/2026).SUARAPONTIANAK/SK
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menjelaskan, kebakaran diketahui saat penghuni rumah, Santi bersama anaknya, pergi ke rumah kerabat untuk makan malam sekitar pukul 18.00 WIB. Saat kembali sekitar pukul 19.30 WIB, ia mendengar teriakan warga yang memberitahukan rumahnya terbakar.
“Ketika tiba di lokasi, api sudah membesar dan menghanguskan bangunan rumah,” ungkap AKP Sadoko.
Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya seperti ember dan alat manual lainnya. Setelah sekitar 30 menit, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan secara gotong royong.
Akibat kejadian tersebut, rumah berbahan kayu itu hangus bersama perabotan rumah tangga dan sejumlah dokumen penting. Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta. Diketahui rumah tersebut belum teraliri jaringan listrik.
Petugas Polsek Galing telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Hingga kini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada rumah berbahan kayu, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.[SK]