![]() |
Petugas Gabungan Lakukan Pemadaman Lahan Terbakar di Sabang Merah.SUARAPONTIANAK/SK |
Tim pemadam gabungan yang terdiri dari Damkar Kabupaten Sanggau, BPBD, Manggala Agni, personel Polres Sanggau, Polsek Kapuas, dan Koramil Kapuas turun langsung ke lokasi dan berjibaku memadamkan api di tengah medan yang sulit dan sumber air yang minim.
Kasat Samapta Polres Sanggau, Iptu Supar yang memimpin langsung proses pemadaman, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar adalah kondisi geografis lahan yang berupa tanah gambut kering serta lokasinya yang jauh dari akses air.
“Informasi awal diterima Polsek Kapuas dari warga yang melihat asap tebal dan kobaran api. Tim langsung bergerak cepat ke lokasi,” jelas Iptu Supar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pemilik lahan diketahui telah mulai membuka ladangnya sejak 28 Juli 2025 dengan metode tebas dan tebang. Ia mengaku melakukan pembakaran secara bertahap dan dalam pengawasan, namun api kembali menyala pada Rabu pagi dan membesar di luar kendali.
“Anak dari pemilik lahan melihat api membesar dan langsung menghubungi petugas pemadam. Sekitar pukul 10.55 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan segera melakukan tindakan pemadaman,” tambahnya.
Proses pemadaman berlangsung dramatis. Tiga unit mobil Damkar, satu unit water cannon Polres Sanggau, dan peralatan dari Manggala Agni serta BPBD dikerahkan. Warga sekitar juga turut membantu.
Karakteristik lahan yang bergambut dan berbukit membuat kobaran api cepat menyebar dan sulit dipadamkan. Setelah hampir tiga jam bekerja keras, tepat pukul 13.30 WIB, seluruh titik api berhasil dipadamkan. Meski begitu, tim tetap melakukan pemantauan untuk mencegah bara api yang bisa memicu kebakaran lanjutan.
“Kami harus mengerahkan semua sumber daya karena api sempat membesar di beberapa titik. Koordinasi yang baik menjadi kunci dalam mengendalikan situasi,” terang Supar.
Ia juga menegaskan bahwa pembakaran lahan, meskipun untuk kebutuhan pribadi seperti berladang, tetap melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar.
“Kami imbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, apalagi di musim kemarau. Kita semua punya tanggung jawab menjaga lingkungan,” pungkasnya.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus menggencarkan edukasi dan patroli di wilayah rawan karhutla, sekaligus menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan.[SK]