![]() |
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melihat warga membayar PBB-P2 dengan menggunakan QRIS Dinamis.SUARAPONTIANAK/SK |
Wali Kota Edi menyebut, Pontianak menjadi kota pertama di Kalimantan yang menerapkan QRIS Dinamis untuk pembayaran PBB. Sistem ini terintegrasi melalui aplikasi e-Ponti dan bekerja sama dengan Bank Kalbar, didukung Bank Indonesia, BPK, dan BPKP.
“Era antre di loket pembayaran pajak sudah berakhir. Sekarang warga cukup buka aplikasi, masukkan NOP, dan scan QR. Cepat, mudah, dan bisa dilakukan kapan saja,” kata Edi.
Hingga awal Agustus, realisasi pembayaran PBB-P2 baru mencapai 34 persen. Pemkot berencana melakukan pendataan, penilaian, dan memberikan insentif untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menjelaskan QRIS Dinamis bekerja dengan mengintegrasikan data wajib pajak ke sistem pembayaran digital. Setelah wajib pajak memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) di portal atau aplikasi PBB online, sistem akan otomatis menampilkan rincian tagihan beserta kode QR unik yang bisa dipindai menggunakan aplikasi pembayaran berbasis QRIS, baik dari mobile banking maupun dompet digital.
“Nominal tagihan terisi otomatis sehingga meminimalkan risiko kesalahan input. Pembayaran tercatat langsung dan bukti bayar dapat disimpan,” ujar Ruli.
Pontianak menyusul jejak beberapa daerah lain yang lebih dulu menerapkan sistem ini, seperti Banda Aceh, Kabupaten Semarang, Kepulauan Selayar, dan Polewali Mandar.
Dukungan Perbankan dan Target Peningkatan Kepatuhan
Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, optimistis inovasi ini akan memperluas jangkauan dan memudahkan masyarakat membayar pajak, bahkan melalui bank lain, e-wallet, atau e-commerce.
“Kami harap realisasi pembayaran PBB yang saat ini baru 35 persen bisa meningkat signifikan hingga akhir tahun. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan,” jelasnya.
Bank Kalbar juga menyiapkan sarana lain seperti tapping box untuk memantau pajak restoran dan hiburan, sebagai bagian dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Respons Warga
Putri (31), warga Pontianak Selatan, mengaku terbantu dengan adanya sistem ini.
“Dulu saya harus datang ke bank atau loket pembayaran, sekarang cukup lewat ponsel. Prosesnya kurang dari satu menit,” tuturnya.
Sementara itu, Andi Pratama (38), warga Pontianak Barat, menilai layanan ini dapat mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih taat pajak.
“Kalau sudah semudah ini, tidak ada alasan lagi menunda bayar PBB. Tinggal sosialisasinya diperluas,” ujarnya.
Dengan QRIS Dinamis, Pemkot Pontianak berharap layanan publik semakin modern, transparan, dan dekat dengan warga.[SK]