Wawako Pontianak Imbau Waspadai Beras Oplosan, Masyarakat Diminta Cerdas dan Teliti

Editor: Admin author photo

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, Saat Meninjau Sejumlah Distributor Beras di Kota Pontianak.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan waspada dalam membedakan produk kebutuhan pokok asli dan palsu, khususnya komoditas beras. Hal ini disampaikannya menyusul kekhawatiran akan potensi beredarnya beras oplosan yang dikemas menyerupai beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Imbauan tersebut disampaikan Bahasan saat melakukan peninjauan langsung ke salah satu distributor beras di Kota Pontianak, Selasa (22/07/2025). Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi peredaran bahan pokok di pasaran.

“Kita berharap masyarakat cerdas untuk membedakan mana yang asli dan mana yang palsu. Sekarang banyak cara yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, maka kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi kepalsuan pada komoditas sembako,” ujar Bahasan.

Ia menyatakan kekhawatirannya bahwa oknum nakal dapat menyalahgunakan kemasan SPHP untuk mengemas beras oplosan, sehingga tampak seperti produk resmi dan menyesatkan konsumen.

“Kalau ini dibiarkan, sangat merugikan masyarakat. Bisa saja beras oplosan dikemas menggunakan packing SPHP untuk meyakinkan pembeli. Meski sejauh ini belum ditemukan di Pontianak, kita tetap harus waspada,” jelasnya.

Untuk itu, Bahasan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan kemasan dan label semata, terutama saat membeli dari distributor atau pedagang yang belum dikenal. Ia juga meminta masyarakat untuk mengecek kondisi fisik beras dan memastikan kesesuaian timbangan saat membeli.

“Saya berharap masyarakat lebih hati-hati dalam membeli beras di distributor manapun. Cek timbangannya, cek kondisi berasnya. Jangan sampai terjadi manipulasi yang merugikan, apalagi seperti kasus oli palsu, jangan sampai terulang di sektor bahan pokok,” tegasnya.

Langkah pengawasan ini, menurutnya, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta melindungi konsumen dari praktik curang yang dapat membahayakan kesehatan dan merugikan ekonomi masyarakat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini