Sintang Segera Larang Penggunaan Kantong Plastik, Pemkab Siapkan Surat Edaran Bupati

Editor: Admin author photo

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus.SUARAPONTIANAK/SK
Sintang (Suara Pontianak) — Pemerintah Kabupaten Sintang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Salah satu langkah nyata yang akan segera diterapkan adalah kebijakan pelarangan terbatas penggunaan kantong plastik sebagai wadah belanja di seluruh toko di wilayah Kota Sintang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menyampaikan rencana tersebut pada Jumat (20/6/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang untuk segera menyiapkan Surat Edaran (SE) Bupati yang akan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan ini.

“Dinas Lingkungan Hidup akan segera menyiapkan Surat Edaran Bupati terkait pelarangan penggunaan kantong plastik sebagai tempat penyimpanan barang belanjaan. Ini tindak lanjut dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dengan tema Hentikan Polusi Plastik,” jelas Kartiyus.

Ia menambahkan, kebijakan ini selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sintang di bawah kepemimpinan Bupati Gregorius Herkulanus Bala dan Wakil Bupati Florensius Ronny. Terutama pada misi keempat, yaitu meningkatkan ketahanan daerah terhadap bencana melalui perlindungan lingkungan hidup yang berbasis ekonomi hijau.

“Langkah ini juga sudah berhasil diterapkan di Kota Pontianak, dan terbukti efektif dalam mengurangi sampah plastik. Karena itu, Sintang juga akan mulai menerapkannya,” tambahnya.

Setelah SE Bupati resmi diterbitkan, Pemkab Sintang akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat serta para pemilik dan pengelola toko. Pemerintah berharap, perubahan ini dapat diterima dan dijalankan bersama-sama demi lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

“Toko-toko nanti tidak diperbolehkan lagi menyediakan kantong plastik kepada pembeli. Masyarakat diimbau untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah. Ini adalah bagian dari perubahan pola hidup untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan bebas polusi plastik,” pungkas Kartiyus.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam menekan penggunaan plastik sekali pakai di Kabupaten Sintang. Pemkab optimistis, dengan dukungan masyarakat dan pelaku usaha, Sintang dapat menjadi daerah yang lebih bersih dan tangguh menghadapi tantangan lingkungan ke depan.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini