Kubu Raya (Suara Pontianak) – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Peristiwa yang terjadi di Jalan Skunder C, Kecamatan Rasau Jaya pada Kamis (26/6/2025) menghanguskan hampir 1,5 hektare lahan gambut, yang dikenal sangat mudah terbakar.Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika saat melakukan pengecekan Karhutla di jalan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya.SUARAPONTIANAK/SK
Mengetahui adanya titik api, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika langsung turun ke lokasi bersama tim gabungan untuk meninjau kondisi dan memastikan proses pemadaman berjalan maksimal.
Kapolres mengungkapkan bahwa awal mula deteksi titik api berasal dari sistem pemantauan digital dan laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan respons cepat.
“Setelah mengetahui ada titik api, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyemprotan untuk memadamkan api,” jelas AKBP Kadek saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Upaya pemadaman dilakukan dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Manggala Agni, serta perangkat desa setempat, mengingat kondisi lahan gambut yang rentan menyimpan bara api dan dapat kembali menyala sewaktu-waktu.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Kapolres Kubu Raya menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan unit reskrim untuk mendalami penyebab pasti dari kejadian tersebut.
“Masih kita dalami. Saya sudah perintahkan tim Reskrim untuk menyelidiki apa penyebab kebakaran ini karena dampaknya sangat merugikan, terutama asap yang bisa mengganggu aktivitas warga bahkan penerbangan di Bandara Supadio,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, apalagi saat ini wilayah Kalimantan Barat sudah memasuki musim kemarau.
“Saya mengimbau masyarakat yang hendak membuka lahan agar tidak menggunakan cara dengan membakar. Masih banyak cara lain yang lebih aman dan tidak membahayakan lingkungan,” pesannya.
Kebakaran lahan seperti ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat akibat kabut asap, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan, serta memperparah krisis lingkungan jika terus dibiarkan.
Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli Karhutla dan menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan secara ilegal. Kolaborasi semua pihak serta kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah bencana Karhutla yang setiap tahun mengancam wilayah Kalimantan Barat.[SK]