Pontianak (Suara Pontianak) – Menyambut peringatan Hari Bumi Internasional yang jatuh setiap tanggal 5 Juni, Eco Bhinneka Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Pontianak bebas dari kantong plastik. Melalui kampanye bertajuk “Pontianak Bebas Kantong Plastik” yang digelar pada 30 Mei hingga 4 Juni 2025, gerakan ini sukses menarik perhatian publik dan mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Pemerintah Kota Pontianak.Kampanye Hijau Eco Bhinneka Muhammadiyah angkat tema “Pontianak Bebas Kantong Plastik” .SUARAPONTIANAK/SK
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Eco Bhinneka Muhammadiyah melakukan aksi nyata yang berdampak langsung, seperti pembagian 200 keranjang belanja kepada masyarakat yang menukarkan spunbond bekas layak pakai, serta pendistribusian 350 besek bambu sebagai wadah alternatif daging kurban yang ramah lingkungan.
Langkah ini tidak hanya menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai, tetapi juga menghidupkan kembali tradisi lokal dalam pengemasan yang berkelanjutan. Partisipasi masyarakat dalam membawa tas belanja sendiri dan menggunakan besek untuk kurban menunjukkan tingkat kesadaran lingkungan yang meningkat di kalangan warga Pontianak.
“Kampanye hijau ini adalah bagian dari upaya jangka panjang kami untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya gaya hidup minim sampah. Kami percaya, perubahan kecil yang dilakukan bersama dapat membawa dampak besar bagi lingkungan,” ujar Shinta, Regional Manager Eco Bhinneka Muhammadiyah Kalimantan Barat, Rabu (4/6/2025).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turut hadir sebagai keynote speaker dalam kegiatan “Eco Speak” dan menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, komunitas, dan masyarakat dalam menghadirkan perubahan nyata.
“Pontianak serius dalam mewujudkan kota bebas plastik. Upaya seperti ini harus terus didukung karena menjadi bagian dari transformasi menuju kota yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tegas Edi.
Dukungan Pemkot Pontianak juga diwujudkan dalam penerbitan Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha, yang resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Sosialisasi SE ini turut menjadi bagian dari kampanye.
Eco Bhinneka Muhammadiyah merupakan gerakan lingkungan hidup yang digagas oleh Muhammadiyah, fokus pada edukasi keberlanjutan, konservasi lingkungan, dan aksi nyata masyarakat. Dengan semangat gotong royong, inisiatif ini membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga bumi adalah tanggung jawab bersama.[SK]