![]() |
Jenazah Amir yang ditemukan meninggal dunia disalah satu rumah warga dan tengah dievakuasi oleh anggota Polres Kubu Raya.SUARAPONTIANAK/SK |
Korban diketahui baru merantau ke Kalimantan Barat dalam rangka mencari pekerjaan dan untuk sementara tinggal di kediaman kenalan lamanya yang berinisial MB.
Menurut keterangan MB, Amirudin terakhir kali terlihat pada malam hari sebelumnya, saat berpamitan untuk tidur lebih awal karena dijadwalkan akan menghadiri wawancara kerja keesokan paginya.
“Berdasarkan keterangan saksi FS, istri dari MB, sekitar pukul 07.00 WIB saat hendak memasak, ia melihat korban masih tertidur di ruang belakang. Saat coba dibangunkan, korban tidak merespons. MB kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Kakap,” jelas Aiptu Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, pada Kamis (29/05/2025).
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan identifikasi awal dan mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Pontianak untuk proses visum. Hasil pemeriksaan sementara dari tim forensik menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Menurut keterangan dr. Monang Siahaan dari RS Bhayangkara, korban diperkirakan meninggal dunia 6 hingga 8 jam sebelum ditemukan. Tidak ada indikasi penganiayaan. Namun kami masih mendalami penyebab pasti kematian,” tambah Aiptu Ade.
Pihak keluarga korban yang berada di Maluku telah dihubungi oleh aparat, dan proses penanganan jenazah telah dikuasakan kepada Paguyuban Maluku di Kalimantan Barat.
“Pihak keluarga telah memberikan kuasa kepada paguyuban untuk mengurus proses pemakaman korban di wilayah Kubu Raya,” pungkas Ade.[SK]