Pontianak Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dari Kemenkumham Kalbar

Editor: Admin author photo

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menerima piagam penghargaan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih tiga penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Pemkot dalam bidang hukum, kekayaan intelektual, dan kelembagaan.

Tiga penghargaan yang diterima Pemkot Pontianak meliputi: Daerah Teroptimal Meraih Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan di Kalbar, Daerah Terbaik atas Partisipasi dalam Pendaftaran, Pencatatan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Tahun 2024, Daerah dengan Badan Hukum Aktif Terbanyak di Kalbar Tahun 2025

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, yang hadir langsung dalam acara penyerahan penghargaan di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/4/2025), menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini.

“Alhamdulillah, ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak. Tiga penghargaan ini bukan hanya simbol pencapaian, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Bahasan.

Ia menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi dorongan kuat bagi seluruh jajaran Pemkot untuk terus melakukan inovasi, terutama dalam perlindungan hukum dan penguatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual dan badan hukum.

“Kami akan terus mendorong upaya perlindungan kekayaan intelektual, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, dan menumbuhkan badan hukum yang aktif serta produktif di wilayah Pontianak,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Komitmen Bersama antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan pemerintah daerah dan DPRD se-Kalbar, sebagai langkah strategis dalam pembangunan hukum yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah provinsi.

Bahasan menegaskan, Pemkot Pontianak siap mengimplementasikan kesepakatan itu sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum dan berpihak pada masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar semakin kuat dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan mendukung penguatan sistem hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan,” tutupnya.

Keberhasilan ini menegaskan posisi Kota Pontianak sebagai salah satu daerah yang proaktif dalam mendukung kebijakan nasional di bidang hukum, serta komitmennya dalam melindungi dan mengembangkan potensi lokal melalui pendekatan berbasis regulasi dan legalitas.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini