Perdagangan Ilegal Trenggiling Meningkat, Yayasan Kolase Latih Jurnalis Kalbar Ungkap Isu yang Luput dari Sorotan

Editor: Admin author photo

Pelatihan investigasi jurnalistik.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Tren perdagangan ilegal satwa liar dilindungi, khususnya trenggiling, di Kalimantan Barat kian mengkhawatirkan. Sepanjang 2024, sebanyak tujuh kasus perdagangan trenggiling telah diproses hukum, dengan 624,68 kilogram sisik trenggiling disita sebagai barang bukti. Ironisnya, hanya 52 pemberitaan dari media lokal yang menyinggung isu krusial ini.

Menjawab kurangnya perhatian media terhadap ancaman perdagangan trenggiling, Yayasan Kolase menginisiasi Pelatihan Investigasi Jurnalistik Tematik Trenggiling, yang berlangsung pada 29–30 April 2024 di Pontianak. Kegiatan ini melibatkan 30 jurnalis dari berbagai platform—cetak, daring, radio, dan televisi—yang berasal dari berbagai wilayah di Kalimantan Barat.

Co-Founder Yayasan Kolase, Andi Fachrizal atau akrab disapa Rizal Daeng, menekankan pentingnya peran jurnalis dalam membongkar kejahatan lingkungan yang selama ini minim liputan.

“Kami ingin memperkuat kapasitas jurnalis agar mampu menyajikan laporan investigatif yang mendalam dan berdampak terhadap upaya perlindungan trenggiling,” ungkapnya.

Lebih dari sekadar pelatihan teknis, kegiatan ini juga bertujuan membangun kolaborasi antara jurnalis, aktivis lingkungan, dan aparat penegak hukum. Rizal Daeng menegaskan bahwa kerja jurnalistik dapat menjadi pemantik perubahan sosial.

“Kami berharap lahir liputan-liputan tajam dan etis yang tidak hanya mengungkap fakta, tapi juga menggugah publik untuk peduli terhadap satwa yang terancam punah ini,” tambahnya.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber kompeten, seperti Joni Aswira Putra (Ketua Umum The Society of Indonesian Environmental Journalists/SIEJ) dan Arief Nugroho, jurnalis senior dari Pontianak Post. Materi pelatihan mencakup pengenalan trenggiling, teknik investigasi jurnalistik, penyusunan ToR, observasi lapangan, teknik penyamaran, hingga etika peliputan.

Salah satu peserta, Maria dari Suarakalbar.co.id, mengaku pelatihan ini membuka wawasannya secara menyeluruh.

“Saya baru benar-benar memahami peran penting trenggiling dalam ekosistem dan betapa serius ancaman perdagangannya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Doris Pardede dari Kompas TV Pontianak menilai pelatihan ini sebagai investasi pengetahuan yang berharga.

“Pelatihan ini membekali kami dengan pendekatan investigatif yang mendalam, bukan hanya sebatas laporan permukaan,” katanya.

Melalui pelatihan ini, Yayasan Kolase berharap jurnalis dapat berperan aktif dalam memperluas ruang pemberitaan seputar konservasi satwa liar, khususnya trenggiling yang kini menghadapi ancaman nyata.

“Trenggiling adalah satwa yang sepi perhatian, namun kasus perdagangannya nyata dan meningkat. Jurnalisme yang tajam dan bertanggung jawab bisa menjadi kunci perubahan,” pungkas Rizal Daeng.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini