Pemkot Pontianak Gelar Capacity Building TPID, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli

Editor: Admin author photo

ekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat membuka Capacity Building Penguatan Kapasitas Anggota TPID Kota Pontianak.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak menggelar kegiatan Capacity Building bagi anggota Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (2/5/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis dalam pengumpulan data harga bahan pokok serta penyusunan analisis harga, khususnya di pasar tradisional.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengungkapkan bahwa inflasi di Pontianak tetap terkendali meski sempat menghadapi tekanan pasca perayaan Idulfitri 1446 H.

“Alhamdulillah, inflasi di Kota Pontianak tercatat 0,38 persen year-on-year per Maret 2025. Ini merupakan angka terendah se-Kalimantan Barat dan menempatkan Pontianak di peringkat ke-24 kota/kabupaten terendah inflasi se-Indonesia,” ujar Amirullah.

Ia menyebut capaian tersebut menjadi indikator positif bagi kondisi perekonomian daerah. Namun, keberhasilan ini tetap memerlukan konsistensi pengendalian di bulan-bulan berikutnya, terutama demi menjaga daya beli masyarakat.

Mengacu pada Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 960/EKON-SDA/Tahun 2024 tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025–2029, Amirullah menekankan pentingnya implementasi Strategi 4K: Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi yang efektif.

“Pemantauan terhadap harga bahan kebutuhan pokok, terutama komponen volatile food yang kerap memicu inflasi, harus dilakukan secara konsisten baik di tingkat produsen maupun konsumen,” jelasnya.

Amirullah juga menggarisbawahi pentingnya keseragaman metode pendataan oleh seluruh perangkat daerah terkait. Menurutnya, akurasi dan keandalan data sangat menentukan dalam pengambilan kebijakan strategis.

“Saya minta data dan analisa harga terus dipertajam dan diperbarui secara berkala. Hasilnya harus dipublikasikan melalui aplikasi Jendela Pontianak Integrasi (Jepin), agar masyarakat juga bisa mengakses informasi tersebut secara transparan,” tegasnya.

Ia berharap dengan tersedianya data yang akurat dan terbuka, kebijakan pengendalian harga dapat dirumuskan dengan lebih tepat sasaran, mendukung prioritas pembangunan daerah, serta menjaga stabilitas harga yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini