![]() |
Lokasi Kebakaran dijalan RE Martadinata yang diduga dilakukan oleh salah seorang pria berinisial RD yang telah diamankan oleh Polsek Barat.SUARAPONTIANAK/SK |
Dugaan pembakaran ini mencuat setelah warga mencurigai RD, yang disebut-sebut kerap membakar sampah dan berbagai barang lain di sekitar bangunan tersebut, hingga akhirnya api diduga menjalar dan menghanguskan dua unit ruko.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, melalui Kanit Reskrim IPTU Mujiono, membenarkan adanya penangkapan terhadap RD yang ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Benar, saat ini RD telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, pelaku mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ), karena saat dimintai keterangan yang bersangkutan kesulitan menjawab pertanyaan dengan jelas,” ujar IPTU Mujiono kepada Suarakalbar.co.id.
Ia menambahkan, dari keterangan sejumlah warga, RD sudah berulang kali ditegur karena kebiasaannya membakar sampah di lokasi tersebut. Warga menyatakan bahwa aktivitas RD selama ini sudah meresahkan.
“Memang RD ini sudah sering ditegur oleh warga karena membakar sampah di area ruko tersebut,” tambahnya.
Akibat insiden ini, dua unit bangunan ruko terdampak, salah satunya merupakan toko bangunan yang mengalami kerusakan cukup parah, diperkirakan mencapai 50 persen.
“Pemilik ruko yang terdampak sudah membuat laporan resmi ke Polresta Pontianak,” jelas IPTU Mujiono.
Saat ini, Polsek Pontianak Barat masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk memeriksa kondisi kejiwaan RD guna menentukan langkah hukum selanjutnya.[SK]