![]() |
Foto bersama Forkopimcam Menjalin disela sosialisasi rabies.SUARAPONTIANAK/SK |
Kegiatan ini menyasar langsung masyarakat di pusat aktivitas warga, guna meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap penularan rabies, khususnya dari hewan peliharaan seperti anjing dan kucing. Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan penjelasan terkait ciri-ciri hewan terinfeksi rabies, tindakan pertama jika tergigit, serta pentingnya vaksinasi hewan peliharaan.
“Kami dari Kepolisian, khususnya Polsek Menjalin, akan terus berperan aktif bersama pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus rabies,” tegas Kapolsek Menjalin Iptu Hendra Setyawan.
Kapolsek juga mengapresiasi sinergi lintas sektor yang telah terjalin antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan masyarakat. Menurutnya, kerja sama yang solid menjadi kunci dalam pengendalian penyakit menular seperti rabies yang dapat berdampak fatal apabila tidak ditangani dengan baik.
Warga pun diimbau untuk melaporkan segera jika menemukan hewan yang menunjukkan gejala rabies atau adanya kasus gigitan hewan di lingkungannya. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya tindakan preventif seperti tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas dan membawa hewan ke fasilitas kesehatan hewan secara berkala.
Dengan pendekatan langsung ke masyarakat, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman rabies.
“Langkah ini juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat serta keselamatan hewan peliharaan, sebagai bagian dari penguatan ketahanan masyarakat terhadap potensi wabah,” tutup Iptu Hendra.[SK]