![]() |
Jenazah WH (44), saat disemayamkan di rumah duka di Kabupaten Sambas, Minggu (27/4/2025).SUARAPONTIANAK/SK |
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut AKP Rahmad, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 16.40 WIB.
"Korban ditemukan tergantung menggunakan potongan kain sarung di dalam WC Masjid Rutan Kelas II B Sambas," jelas AKP Rahmad, Senin (28/4/2025).
Ia mengungkapkan, sebelum kejadian, seluruh WBP dikeluarkan dari sel sekitar pukul 14.00 WIB untuk berolahraga dan melaksanakan salat Ashar. Setelah kegiatan selesai, sekitar pukul 16.30 WIB, para warga binaan kembali dimasukkan ke dalam sel dan dilakukan pengecekan rutin.
Saat pengecekan, petugas menemukan satu warga binaan, yakni WH, tidak kembali ke sel. Petugas bersama beberapa napi lain kemudian melakukan pencarian di sekitar kantin dan ruang pangkas rambut. Hingga akhirnya, korban ditemukan dalam kondisi tergantung di WC masjid.
"Selain potongan kain, di lokasi juga ditemukan ember dan kantong kresek hitam," tambah AKP Rahmad.
Korban segera diturunkan dan dibawa ke klinik Rutan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Pihak kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyatakan tidak ada kamera CCTV yang mengarah ke lokasi kejadian.
Hasil visum dari RSUD Sambas mengonfirmasi adanya jejas jeratan pada bagian depan leher korban serta lebam di punggung belakang, tanpa tanda-tanda kekerasan lain.
"Penyebab pasti kematian masih harus dipastikan melalui pemeriksaan lanjutan oleh dokter forensik," kata AKP Rahmad.
Sekitar pukul 22.00 WIB, jenazah WH dipulangkan ke rumah duka menggunakan ambulans milik Rutan. Berdasarkan hasil koordinasi, pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan tidak menuntut secara hukum.
Berdasarkan keterangan dari warga binaan lainnya, WH diduga mengalami tekanan emosional berat. Ia disebut tengah menghadapi masalah hukum serta persoalan pribadi setelah dicerai dan ditinggalkan oleh istrinya yang kembali ke Pulau Jawa.[SK]