Tragis, Polres Sambas Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bayi oleh Ibu Kandung di Tangaran

Editor: Admin author photo

 

Polres Sambas Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bayi.SUARAPONTIANAK/SK
Sambas (Suara Pontianak) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang baru lahir oleh ibu kandungnya, yang terjadi di Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas. Rekonstruksi berlangsung pada Kamis (24/4/2025) di Unit PPA Satreskrim Polres Sambas dan dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim IPTU Rio Castella.

Tersangka, seorang remaja perempuan berinisial ILC (17), memperagakan 33 adegan, mulai dari proses melahirkan hingga membuang jasad bayi ke sungai.

“Ada 33 adegan yang diperagakan, mulai dari sebelum pelaku melahirkan hingga membuang jasad bayi ke sungai, yang akhirnya ditemukan oleh warga saat hendak memancing,” jelas IPTU Rio Castella kepada awak media.

Kejadian memilukan ini bermula pada Selasa, 4 Februari 2025, ketika ILC melahirkan seorang bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya secara diam-diam. Setelah proses persalinan, pelaku diduga melakukan pembunuhan terhadap bayinya.

Selang sehari, pada Rabu, 5 Februari 2025, jasad bayi tersebut dibuang ke sungai. Warga Dusun Karya Bhakti, Desa Semata, menemukan jasad tersebut di sebuah parit pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, saat hendak memancing.

Kasus ini langsung mengundang perhatian masyarakat luas, mengingat pelaku masih di bawah umur dan kasusnya menyangkut nyawa seorang bayi yang tak berdosa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan bayi oleh ibu kandung, yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk menggambarkan secara detail kronologi kejadian, serta untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan,” tambah IPTU Rio.

Pihak kepolisian juga menyatakan akan memperhatikan kondisi psikologis pelaku, mengingat usia pelaku yang masih remaja. Kasus ini juga akan dikaji secara menyeluruh termasuk kemungkinan adanya tekanan atau kondisi sosial yang mempengaruhi tindakan pelaku.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini