Malang (Suara Pontianak)– Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter di Persada Hospital Malang terus bergulir. Korban berinisial QAR (32) kini dijadwalkan menjalani visum psikiatri guna memperkuat bukti dalam proses hukum yang sedang berlangsung.QAR (32), korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter di Persada Hospital Malang.SUARAPONTIANAK/BERITASATU.COM
Kuasa hukum korban, Satria Marwan, menyatakan bahwa kliennya telah secara resmi melaporkan dokter berinisial AY ke Satreskrim Polresta Malang Kota dan menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Pemeriksaan selesai sekitar pukul 21.00 WIB. Klien kami telah menyampaikan secara terperinci seluruh peristiwa yang terjadi kepada penyidik," ujar Satria kepada Beritasatu.com, Jumat (18/4/2025) malam.
Selain memberikan keterangan, QAR juga menyerahkan sejumlah alat bukti, serta menghadirkan saksi yang mengetahui kronologi dan dampak psikologis yang dialami korban.
“Bukti-bukti sudah diterima penyidik, dan saksi yang kami hadirkan juga telah dimintai keterangan untuk mengonfirmasi cerita korban,” tambah Satria.
Ia menambahkan bahwa visum psikiatri akan dilakukan dalam waktu dekat, namun belum dapat dipastikan jadwalnya.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah korban, yang juga seorang konten kreator dengan akun Instagram @qorryauliarachmah, mengungkap pengalamannya di media sosial. Ia mengaku mengalami pelecehan seksual saat menjalani perawatan akibat sinusitis dan vertigo berat di Instalasi Gawat Darurat Persada Hospital pada tahun 2022.
Dalam pengakuannya, QAR mengatakan bahwa dokter AY meminta membuka kimono yang ia kenakan, lalu secara mencurigakan menggunakan ponsel saat pemeriksaan.
“Dia tarik tali bajunya dan memeriksa dengan stetoskop lama banget. Lalu dia mengarahkan HP ke arah tubuhku. Saat aku tanya, dia bilang sedang balas WA temannya. Tapi aku yakin dia ambil foto atau video,” ungkap QAR.
Sebelumnya, dokter tersebut sempat meminta nomor telepon QAR dengan alasan akan mengirim hasil rontgen melalui WhatsApp. Namun, nomor yang digunakan ternyata adalah nomor pribadi, dan pesan-pesan yang dikirim mengarah pada nada pribadi yang tidak pantas.
Merasa dilecehkan dan tidak nyaman, QAR langsung menghentikan pemeriksaan dan menutup bajunya secara paksa. Ia kemudian memberanikan diri melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.
Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat dan telah mendapat kecaman dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, pihak Persada Hospital telah menonaktifkan dokter AY dari aktivitas pelayanan medis hingga penyelidikan tuntas.
“Pelecehan seksual dalam ruang medis bukan hanya mencoreng etika profesi, tetapi juga menghancurkan rasa aman pasien terhadap layanan kesehatan,” ujar seorang aktivis pendamping korban kekerasan seksual di Malang.[Beritasatu.com]