Pontianak (Suara Pontianak) – Maraknya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kota Pontianak memicu keprihatinan banyak pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Yandi, yang turut angkat bicara dan mengimbau agar orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi disalah satu kegiatan.SUARAPONTIANAK/SK
Imbauan ini disampaikan menyusul terungkapnya kasus dugaan tindakan asusila oleh seorang oknum guru ekstrakurikuler bela diri, yang diduga mencabuli sejumlah muridnya. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polda Kalbar.
Dalam keterangannya kepada Suara Kalbar, Selasa (22/04/2025), Yandi menegaskan pentingnya penanganan hukum yang profesional dan transparan terhadap kasus tersebut, demi keadilan bagi korban dan masa depan anak-anak yang terdampak.
“Proses hukum harus berjalan profesional dan transparan agar memberikan efek jera kepada pelaku,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Menurut Yandi, pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya di luar rumah, menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua dan masyarakat sekitar. Minimnya pengawasan dapat membuka celah bagi oknum-oknum yang berniat buruk.
“Kegiatan anak-anak di luar rumah sekarang harus mendapatkan perhatian lebih. Orang tua dan warga sekitar harus berperan aktif dalam pengawasan. Ini penting agar tidak ada ruang bagi pihak yang ingin memanfaatkan situasi,” jelasnya.
Yandi juga menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah. Ia menilai, jika dalam lingkup pendidikan saja tindakan seperti ini masih bisa terjadi, maka sudah saatnya ada evaluasi menyeluruh.
“Selain pengawasan, anak-anak juga perlu dibekali edukasi mengenai self-defence atau pertahanan diri, agar mereka tidak mudah dirayu atau dimanipulasi,” imbuhnya.
Menutup pernyataannya, Yandi menekankan pentingnya proses hukum yang terbuka hingga akhir terhadap pelaku berinisial J yang merupakan oknum guru bela diri, serta mengingatkan semua pihak agar mulai mengevaluasi berbagai aktivitas anak yang berpotensi menimbulkan risiko.
“Proses hukum ini harus transparan sampai tuntas. Ke depan, kita perlu lebih serius mengantisipasi dan mengevaluasi kegiatan anak-anak, terutama yang berpotensi menjadi celah kejahatan,” pungkasnya.[SK]