Efektivitas Layanan Bantuan Hukum, Wagub Kalbar Krisantus Dorong Ketersediaan Posbankum Perkecamatan

Editor: Redaksi author photo

Rapat koordinasi Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalbar tepatnya di Aula Garuda gedung terpadu Kantor Gubernur Kalbar pada Rabu (30/4/2025). SUARAPONTIANAK.COM/rifqi

Pontianak (Suara Pontianak) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus membuka rapat koordinasi Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalbar tepatnya di Aula Garuda gedung terpadu Kantor Gubernur Kalbar pada Rabu (30/4/2025).

Dalam agenda tersebut Krisantus memaparkan momentum ini sangat strategis dan menjadi wadah yang dapat menyatukan visi-misi serta langkah konkrit dalam menghadapai berbagai tantangan dan dinamika yang terus berkembang.

Dirinya juga menekankan post pelayanan hukum untuk lebih intensif dalam melayani masyarakat salah satu caranya adalah menghadirkan desa sadar hukum.

"Kita harus lebih intensif dalam urusan penguatan post pelayanan hukum yang dapat memberikan layanan bantuan hukum secara efektif dan efisien minimal ada satu posbankum perkecamatan,"kata Krisantus.

Dirinya juga menyebutkan perlu adanya pengawasan secara intens terhadap seluruh perangkat yang menjalankan prosedur hukum baik tingkat kota hingga provinsi.

Menurutnya salah satu cara yang diperlukan adalah dengan memastikan laporan  aksi hak asasi manusia dari seluruh perangkat daerah .

"Seluruh bagian hukum harus aktif dalam pemantauan kepada perangkat daerah agar kenyampaikan laporan atas aksi hak asasi manusianya,"tambah Krisantus.

Krisantus berharap agar kedepannya optimalisasi terhadap perangkat daerah bagian hukum dan HAM dapat menunjang pembangunan sumber daya manusia di Kalbar. [rif]

Share:
Komentar

Berita Terkini