Ketapang (Suara Pontianak) – Masyarakat Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dihebohkan dengan temuan dugaan adanya aliran keagamaan menyimpang dari ajaran Islam. Seorang pria berinisial AK, warga Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur, disebut sebagai pimpinan kelompok yang diduga menyebarkan ajaran tersebut di wilayah Desa Sandai Kiri.Ilustrasi aliran sesat.SUARAPONTIANAK/SK
Aktivitas kelompok tersebut mulai mendapat sorotan setelah sejumlah warga melaporkan adanya kegiatan keagamaan yang tidak lazim dan dianggap tidak sesuai dengan prinsip ajaran Islam yang sahih.
“Kami telah berdiskusi dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai terkait laporan ini. Rencananya akan diadakan mediasi pada hari Selasa mendatang,” ujar Kapolsek Sandai, IPDA Muhammad Ibnu Saputra, Kamis (24/4/2025).
Ketua MUI Kabupaten Ketapang, KH. M. Faisol Maksum, menjelaskan bahwa kasus ini mulai terungkap setelah pihaknya menerima laporan disertai rekaman video kegiatan kelompok tersebut, yang menunjukkan adanya diskusi keagamaan dengan ajaran yang mencurigakan.
“Kami sudah menyampaikan kepada pengikutnya bahwa ajaran ini terindikasi sesat. Koordinasi telah dilakukan bersama Tim PAKEM, Polres Ketapang, serta Kementerian Agama untuk klarifikasi lanjutan,” jelas KH. Faisol.
Salah satu poin utama yang dianggap menyimpang adalah doktrin bahwa salat batiniah lebih utama daripada salat fardu, bahkan terindikasi menghapus kewajiban salat lima waktu, yang menjadi salah satu rukun Islam.
“Dalam rekaman yang kami terima, ada indikasi kuat penghapusan kewajiban salat fardu. Hal ini tentu sangat menyimpang dari ajaran Islam,” tegas KH. Uti Ahmad Qusyairi, Ketua MUI Kecamatan Sandai.
Meski jumlah pengikut masih tergolong sedikit, AK disebut telah mulai aktif menyebarkan ajarannya di wilayah Sandai. Menanggapi situasi ini, pertemuan mediasi antara MUI, tokoh masyarakat, aparat kepolisian, dan AK dijadwalkan akan digelar di Kantor Camat Sandai pada 29 April 2025.
“Kami berharap pihak kecamatan dapat memfasilitasi pertemuan ini demi menjaga ketertiban dan menjamin tidak ada konflik sosial di masyarakat,” pungkas KH. Uti.[SK]