Bripka AI Digerebek Propam Saat Berduaan dengan Istri Orang di Gowa

Editor: Admin author photo

Polisi digerebek Propam saat berduaan dengan istri orang di kamar indekos di Gowa, Sulawesi Selatan.SUARAPONTIANAK/BERITASATU.COM
Gowa (Suara Pontianak)
 – Seorang anggota polisi dari Polres Pangkep berinisial Bripka AI digerebek oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) saat tengah berduaan dengan seorang wanita bersuami berinisial EF (37) di sebuah kamar indekos di kawasan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penggerebekan yang terjadi pada Rabu malam (16/4/2025) ini dilakukan berdasarkan laporan istri sah dari Bripka AI yang menduga suaminya berselingkuh. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak Propam Polres Gowa.

“Kami menerima laporan dari istri oknum anggota Polres Pangkep terkait dugaan perzinahan. Setelah melakukan pengecekan ke lokasi, ternyata benar ditemukan satu pasangan yang bukan suami istri sah,” ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman, Jumat (18/4/2025).

Rekaman penggerebekan sempat tersebar di media sosial dan menjadi viral. Dalam video tersebut, terlihat EF berusaha menutupi wajahnya dengan hijab dan mengaku hanya "numpang kencing" di kamar teman.

“Cuma numpang kencing di temanku,” ujar EF di tengah penggerebekan, dengan suara terbata dan gestur menutup wajah.

Usai penggerebekan, Bripka AI langsung digelandang ke Mapolres Gowa, sebelum kemudian diserahkan ke Propam Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, EF juga menjalani pemeriksaan intensif di Polres Gowa.

Kasus ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena keterlibatan aparat penegak hukum, tetapi juga karena meningkatnya kasus perselingkuhan yang viral di media sosial akhir-akhir ini.

Polres Gowa menegaskan akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak akan menoleransi pelanggaran etik oleh anggotanya.[Beritasatu.com]

Share:
Komentar

Berita Terkini