Sekadau (Suara Pontianak) – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes, PP, dan KB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sekadau tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kateketik Sekadau, Jalan Merdeka Selatan, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis (4/11/2024). Wabup Sekadau Subandrio Buka Rakor Bidang Kesehatan Masyarakat Tahun 2024
Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau, Camat se-Kabupaten Sekadau, para Kepala Puskesmas, dan pengelola Posyandu.
Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, SH, MH, menyampaikan pentingnya rakor sebagai upaya memastikan pelayanan kesehatan masyarakat sebagai tanggung jawab bersama.
“Kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, untuk mencapainya secara menyeluruh, diperlukan peran aktif Tim Penggerak PKK, camat, hingga kepala desa,” ujarnya.
Subandrio juga menekankan pentingnya evaluasi capaian kerja di akhir tahun sebagai bagian dari pembangunan bidang kesehatan.
“Pembangunan kesehatan adalah hukum tertinggi. Masyarakat yang sehat pasti lebih produktif. Pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kemajuan Kabupaten Sekadau, termasuk melalui pembangunan budaya hidup sehat,” tambahnya.
Subandrio mengungkapkan rencana pembangunan puskesmas baru di wilayah Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, dan Sungai Tapah, Kecamatan Belitang Hulu.
“Puskesmas yang dibangun harus dilengkapi dengan peralatan memadai agar kesehatan masyarakat terjamin.
Kepala Dinas Kesehatan, PP, dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, S.Kep, MM, mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Sekadau sebagai salah satu dari tiga kabupaten terbaik di Indonesia dalam penurunan angka stunting. Namun, ia menekankan pentingnya mempertahankan prestasi tersebut.
“Target kami adalah 80 persen kunjungan Posyandu di Kabupaten Sekadau. Saat ini baru tercapai 35 persen, terutama dari target 4.000 lebih ibu hamil. Ini memerlukan keaktifan kepala desa dalam mendata ibu hamil,” jelasnya.
Melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat demi mencapai visi pembangunan yang lebih baik. (Red/Tim)