Pj Wali Kota Pontianak Dorong Revisi RTRW untuk Pembangunan Berkelanjutan

Editor: Admin author photo

Penyerahan cenderamata pada Seminar Tata Ruang Kota Pontianak dalam rangka Hari Tata Ruang Nasional di Hotel Ibis Pontianak, Selasa (19/11/2024).[SK]
Pontianak (Suara Pontianak) - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menyatakan pentingnya revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pontianak untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Batas Daerah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

“Nah, untuk menyikapi itu, ada sebagian RTRW yang memang harus direvisi,” kata Edi usai membuka Seminar Tata Ruang Kota Pontianak di Hotel Ibis Pontianak, Selasa (19/11/2024). 

Seminar ini digelar dalam rangka memperingati Hari Tata Ruang Nasional dengan tema ‘Tata Ruang Kota Pontianak Tempo Dulu, Sekarang, dan Masa Depan Menuju Pembangunan Berkelanjutan’.

Edi menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam revisi RTRW, mulai dari pemerintah, masyarakat, pemerhati lingkungan, hingga pengusaha. 

Proses ini diperlukan untuk memastikan tata ruang yang dirumuskan tidak hanya memenuhi kepentingan pembangunan, tetapi juga mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai ada pembangunan yang dilakukan semau-maunya tanpa memperhatikan lingkungan maupun kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta, menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk menjaring masukan yang komprehensif dari berbagai pihak terkait revisi RTRW.

“Melalui seminar ini, diharapkan ada rumusan tata ruang ke depan yang bisa diterima semua pihak. Prinsip utamanya adalah memastikan Kota Pontianak menjadi kota yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Firayanta.

Revisi RTRW juga akan mempertimbangkan berbagai aspek pembangunan berkelanjutan, termasuk kesejahteraan ekonomi, keadilan sosial, dan pelestarian lingkungan. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas hidup yang baik bagi masyarakat sekarang dan masa depan.

Edi berharap, revisi RTRW ini dapat menciptakan ruang kota yang selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, yakni menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial.

“Pembangunan berkelanjutan harus mampu menjawab kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhan mereka,” pungkasnya.

Dengan langkah revisi RTRW ini, Kota Pontianak diharapkan semakin siap menghadapi tantangan pembangunan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan demi mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini